JAKARTA - Kasus penganiayaan ulama tidak juga tuntas. Kondisi itu berpotensi membuat masyarakat meyakini adanya state terorism. Namun, di sisi lain bila Polri mampu menyelesaikannya, sepahit apapun dampaknya akan justru menjadi prestasi luar biasa Korps Bhayangkara.
Bahkan, prestasi yang tidak cukup untuk hanya ditanggung Polri. Penuntasannya akan menjadi keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi. Tidak ada kata lain selain, tuntaskan.
Pengamat Terorisme Al Chaidar mengatakan, tidak tuntasnya kasus penganiayaan ulama besar kemungkinan mendorong semua pihak yakin state terrorism terjadi. ”Keyakinan semacam ini sangat berbahaya bagi pemerintah, bisa-bisa pemerintah terguling,” ujarnya.
Pasalnya, ketidaktuntasan ini bisa dilebarkan menjadi isu bahwa pemerintah saat ini adalah yang merusak, anti Islam dan ulama. Kondisi ini perlu untuk dicegah, tentu untuk menjada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ”Caranya, hanya satu tuntaskan kasus penganiayaan ulama,” tegasnya.
Bahkan, sepahit apapun dampaknya bila aktor intelektual itu diungkap, harus ditanggung bersama. ”Hukum harus ditegakkan kendati langit runtuh. Falsafah ini kerap kali diterima bersama, tapi bengkok saat menghadapi realitas,” ujarnya.
Kalau saja, Polri menuntaskannya dan membukanya seterang mungkin kepada masyarakat, kondisi itu justru menjadi peluang bagi Polri untuk mencetak prestasi luar biasa yang dicatat sejarah. ”Mengapa? Jelas, selama ini berbagai kasus yang berbau state terrorism tidak pernah tuntas. Begitu, yang satu ini tuntas, maka rakyat akan bersuka ria,” jelasnya.
Bahkan, apresiasi ini tidak akan cukup hanya ditanggung oleh Polri. Pemerintah yang dipimpin Jokowi juga harus menanggung prestasi ini. ”Jokowi tentu akan kembali diakui umat Islam sebagai pemimpin yang berhasil dan tidak kompromi,” ujarnya.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan ulama ini masih berlangsung. Hingga saat itu belum ditemukan keterhubungan antar satu fakta dengan fakta yang lainnya. ”Tapi, Polri tidak menyerah dan akan terus bekerja sekuat tenaga,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri fokus dalam dua kasus yang terjadi di darat atau penganiayaan ulama. Serta, kasus penyebaran hoax penculikan ulama yang menunggangi isu penganiayaan ulama.
(idr)