Keluarkan 380 Izin Setahun, Bidang SDA Mendominasi

Senin 26-03-2018,00:00 WIB

JAMBI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jambi sepanjang 2017  mengeluarkan 380 perizinan. Rekomendasi bidang perizinan sebanyak 285 dan bidang non perizinan 95 izin. Imron Rosadi, Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi mengatakan, sesuai aturan pemerintah, perizinan hanya bisa dikeluarkan oleh DPM-PTSP. Dinas terkait hanya memberikan rekomendasi.

“Secara teknis mereka memang yang mengetahui, namun yang mengeluarkan izin kita,” katanya.

Di Jambi sepanjang tahun 2017 paling banyak pengajunan izin terkait dengan Sumber Daya Alam (SDA). Pengajunan izin ini dari berbagai bidang, seperti, ESDM, Geologi dan Minerba.

Sektor ESDM, DPM PTSP mengelurkan izin sebanyak 96 perizinan dan 7 non perizinan. Selanjutnya, Geologi sebanyak 59 perizinan. Minerba  7 perizinan dan 4 non perizinan.
“Khusus untuk Minerba, kita tidak mengeluarkan izin baru, melainkan perpanjangan izin, dan penggabungan perusahaan,” bebernya.

Dijelaskanya, dalam perizinan Minerba saai ini kepengurusannya dilakukan di Pemerintah Pusat. Pemeirntah daerah hanya memberikan rekomendasi, jika perusahaan yang bersangkutan memenuhi syarat.

Hingga saat ini, di Jambi ada 60 izin Minerba yang dikelurakan, sebanyak 44 perusahaan telah mengajukan perpanjangan izin. Dan yang paling baru sebanyak 4 izin baru diperharui oleh perusahaan yang bersangkutan.

Selain sektor pertambangan yang mendominasi pada tahun 2017, sektor perikanan juga menjadi sektor yang paling diminati oleh investor dalam pengajunan izin, tercatat sebanyak 42 izin telah dikeluarkan.

“Bidang lain juga tetap berjalan, namun hanya sedikit dibandingkan dengan SDA,”pungkasnya.

(nur)

Tags :
Kategori :

Terkait