JAKARTA – Kopda M. Rizal dan Prakar Subur Arianto akhirnya dapat menghirup udara bebas. Kemarin (26/3) Polis Diraja Malaysia di Lundu, Sarawak, membebaskan keduanya dari rumah tahanan. Perwira liaison officer utusan Mabes TNI dan Konsurat Jenderal RI (KJRI) di Kuching ;angsung menjemput sekaligus membawa pulang dua anggota Kodam XII/Tanjungpura tersebut.
Sejatinya sampai kemarin siang, Kodam XII/Tanjungpura masih belum mendapat kepastian kapan Rizal dan Subur boleh pulang. Namun, beberapa jam kemudian mereka mendapat kabar baik dari otoritas kepolisian Malaysia. ”Dilepas, kemudian diperbolehkan kembali (ke Indonesia),” ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti kepada Jawa Pos kemarin.
Menurut dia, pelepasan Rizal dan Subur dilakukan setelah adanya komunikasi intens yang dilakukan perwira liaison officer dan perwakilan KJRI dengan otoritas kepolisian setempat. Bersama keputusan itu, mereka mendapat akses untuk membawa pulang kedua prajurit TNI-AD anggota satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) itu.
Selanjutnya, sambung Tri, mereka akan diantar ke markas Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di Entikong, Sanggau, Kalbar. Karena jarak antara Lundu dengan Entikong tidak terlalu jauh, dua prajurit yang ditangkap polisi Malaysia pada Jumat (23/3) itu akan dibawa pulang lewat jalur darat. ”Nggak (dibawa ke markas Kodam XII/Tanjungpura). Ke markas satgas pamtas,” imbuh dia.
Perwira menengah (pamen) TNI-AD dengan tiga melati di pundak itu pun mengungkapkan bahwa, perwira liaison officer bersama perwakilan KJRI langsung bergerak begitu mendapat izin untuk membawa pulang Rizal dan Subur. Namun demikian, saat berita ini ditulis tadi malam sekitar pukul 20.00, kedua prajurit itu belum tiba di markas mereka. ”Kalau bisa cepat, bisa kembali malam ini (tadi malam). Nanti di-update lagi,” ujar Tri.
Berkaitan alasan serta pertimbangan otoritas kepolisian Malaysia sehingga bersedia memlepaskan kedua prajurit itu, Kodam XII/Tanjungpura juga belum mendapat informasi lengkap. Mereka hanya mendapat kabar bahwa keduanya boleh dibawa pulang untuk kembali ke tanah air. ”Bukan dibebaskan ya, dilepas. Kalau dibebaskan disandera, ini bukan. Dilepas dan diperbolehkan kembali,” kata Tri.
Lebih lanjut, Tri menyebutkan, kebenaran soal dugaan keterlibatan Rizal dan Subur dalam upaya penyelundupan barang curian dari Malaysia bakal digali setelah keduanya sampai di markas mereka. ”Iya, kami evaluasi,” imbuhnya. Yang pasti, upaya yang dilakukan TNI bersama konjen KJRI Kuching sebagai perwakilan pemerintah sudah membuahkan hasil positif. Keterangan lebih jelas akan diperoleh setelah kedua prajurit tersebut sampai di Indonesia.
Kodam XII/Tanjungpura memastikan, evaluasi dilakukan menyeluruh. Sebab, penangkapan dan penahanan dilakukan ketika mereka sedang melaksanakan tugas. ”Kenapa bisa begitu (ditangkap dan ditahan)? Itu akan ditanyakan langsung. Tujuannya tidak lain agar keterangan tersebut bisa jadi bahan evaluasi sehingga kejadian serupa tidak terulang,\'\' ujarnya. Evaluasi itu juga bakal dijadikan bahan pertimbangan sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
Senada dengan Tri, Konjen KJRI Kuching Jahar Gultom menyampaikan bahwa Rizal dan Subur sudah diperbolehkan pulang. Mereka bahkan sudah dibawa kembali ke Kalbar. ”Saya baru terima dari pihak polisi (Malaysia) di kantor polisi Lundu. Keduanya sudah dibawa. Kecuali satu orang warga sipil yang juga ditahan dalam operasi itu, tidak bisa dibebaskan,” katanya.
Sebelumnya, kata Jahar, berdasar keterangan otoritas kepolisian Sarawak, Rizal dan Subur sudah masuk ke wilayah Malaysia hingga 2 kilometer jauhnya dari perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalbar. Keduanya didapati otoritas kepolisian Malaysia membawa senjata, peluru tajam, dan mengenakan celana tentara. ”Menurut atasan mereka (di Indonesia), keduanya tidak menyadari telah masuk wilayah Malaysia. Menurut polisi (Malaysia), mereka diduga mau mengawal masuknya mobil curian dari Malaysia yang akan dibawa ke Kalbar,” kata Jahar. Karena itu, sampai saat ini kedua anggota TNI tersebut sempat ditahan untuk proses penyelidikan.
Menurut Jahar, Rizal dan Subur bukan anggota TNI pertama yang kedapatan masuk wilayah Malaysia. Sebelumnya pernah ada kasus serupa. Namun, kala itu Tentera Darat Malaysia (TDM) memakluminya. Kabar tersebut juga tidak sampai ke awak media. ”Yang ini masuk media karena kedua anggota TNI kena razia. Dan tim razia polisi membawa media,” terang dia
Keduanya, sambung Jahar, kena razia berikut kendaraan yang disebut oleh otoritas kepolisian Malaysia hendak diselundupkan ”Saat dirazia keduanya menggunakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di Serawak,” bebernya. Namun, keterangan itu dibantah oleh Kodam XII/Tanjungpura yang turut punya andil dalam penugasan Rizal dan Subur.
Meski belum tahu pasti sebab penangkapan dan penahanan kedua prajurit mereka, Kodam XII/Tanjungpura menegaskan Rizal dan Subur tengah bertugas. Mereka melaksanakan pengendapan sesuai arahan. ”Kalau (tuduhan) penyelundupan kami nggak monitor. Tapi, yang kami tahu melanggar batas wilayah,” ungkap Tri.
Kodam XII/Tanjungpura yakin betul kedua prajurit mereka tidak mencuri. Apalagi sampai berusaha menyelundupkan barang curian tersebut. ”Anggota kami justru mengadang penyelundup,” kata Tri tegas. Namun demikian, istansinya tidak lantas menyalahkan pihak kepolisian Malaysia. Mereka menghormati dan menghargai tindakan yang dilakukan oleh Polis Diraja Malaysia. Sebab, Rizal dan Subur ditangkap di wilayah Malaysia.
(and/bay/syn/arf/ody/agm)