KPK Kunjungi Kantor Bupati Tanjabtim

Rabu 11-04-2018,00:00 WIB

MUARASABAK- Spesialis Pendaftraan dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4) kemarin, mendatangi kantor Bupati Tanjabtimur. Kedatangan tam untuk memberikan arahan kepada ASN terkait penyampaian harta kekayaan melalui  e-LHKPN.

“Kalau dulu pelaporan secara manual, karena ada perubahan  regulasi mentatacara pelaporan LHKPN yang menggunakan sistem online, hari ini (kemarin,red) kita mensosialisasikan tata cara pengisiakn e-pailing LHKPN,” ungkap Team Spesialis Pendataraan dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Amalia Rosanti.

Sementara Bupati Tanjabtim, H Romi Hariyanto, berharap semua pejabat di  Tanjabtim mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPK,  reword bagi pejabat yang melaporkan LHKPN tepat waktu seperti yang disampaikan Team LHKPN tadi. “Penyampaian ini sudah kita mulai, dari saya, wakil, dan Sekda sudah duluan  menyampaikan laporkan LHKPN,” pukasnya.

(oni)

Tags :
Kategori :

Terkait