Alumni 212 Minta Kasus Kriminalisasi Ulama dihentikan

Kamis 26-04-2018,00:00 WIB

Fadli menyebut dirinya sudah mengetahui isi pertemuan itu. Menurut dia, PA 212 menagih janji Jokowi terkait langkah menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh-tokoh yang terkait aktivis 212 itu. Sampai saat ini, PA 212 menilai kriminalisasi itu masih berlangsung.

”Saya baca informasinya, mempertanyakan kenapa dulu berjanji menghentikan kriminalisasi tapi kasus-kasus berlanjut. Ada kasusnya saudara Alfian Tanjung, Jonru, Asma Dewi, Ahmad Dhani, Rachmawati, Al Khaththath,” ujarnya.

Mesk begitu, Fadli juga tetap memberi apresiasi atas pertemuan itu. Sebagai dua bagian yang berseberangan, pertemuan itu merupakan langkah bagus untuk menjelaskan permasalahan yang ada selama ini. ”Tapi yang namanya dialog sangat bagus, apalagi bisa disampaikan secara langsung, dijawab juga secara langsung, menurut saya sih bagus-bagus saja,” tandasnya.

(far/syn/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait