Sabtu 19-05-2018,00:00 WIB

Raut wajah Oman tampak datar saja mendengar pembacanaan dokumen tuntutan sekitar sejam itu. Dia lantas dipersilahkan majelis hakim untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Asludin Hatjani. Mereka berdua sepakat untuk mengajukan pledoi atau pembelaan masing-masing. Artinya, Oman akan membuat pembelaan sendiri dan Asludin juga. ”Masing-masing,” kata Oman singkat terkait pembuatan pledoinya.

Sidang yang dikawal ratusan polisi bersenjata lengkap dan mengenakan rompi anti peluru itu akan dilanjutkan Jumat (25/5) pekan depan untuk pembacaan pledoi. Secara umum sidang yang kemarin dihadiri ratusan jurnalis cetak dan elektornik dari dalam dan luar negeri itu berjalan dengan lancar meski penuh sesak. Sidang selesai sekitar pukul 11.00 dan Oman langsung dibawa kembali ke mobil tahanan menuju ruang tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Oman cenderung bungkam.

Pengacara Asludin Hatjani menuturkan bahwa tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa itu tidak bijaksana. Lantaran yang dilakukan Oman tidak sampai memerintahkan langsung untuk melakukan amaliyah. Meskipun memang diakui bahwa Aman memang berdakwah tentang khilafah melalui berbagai media.

”Tapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliyah. Dalam persidangan terbukti semua saksi baik saksi Abu Gar, maupun saksi ahli bahwa Aman bukan yang memerintahkan Amaliyah,” kata dia.

Menurut Asludin perintah yang diakui oleh Aman adalah untuk berjihad ke Syuriah. Bukan melalukan amaliyah di Indonesia. ”Dia tidak pernah menyuruh untuk amaliyah. Tapi menyuruh orang untuk berangkat ke Syuriah,” ungkap dia.

Berkaitan dengan tuntutan hukuman mati untuk terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Jaksa Agung M. Prasetyo menyampaikan bahwa banyak pertimbangan yang diperhitungkan sebelum tuntutan tersebut dibacakan. ”Kami lihat bagaimana peran dia dalam jaringan terorisme. Dia adalah pendiri JAD, dia yang mengerahkan jaringannya untuk melakukan action, gerakan, dan sebagainya,” terang Prasetyo Jumat (18/5).

          Tidak hanya itu, Aman juga tercatat sebagai salah seorang residivis dalam kasus terorisme. ”Sehingga tentunya itu sangat membahayakan kehidupan kemanusiaan,” ucap Prasetyo. Dia memastikan, tuntutan itu sudah sesuai dengan perbuatan yang pernah dilakukan oleh Aman. ”Kalau dia anggap sebagai efek kejut (untuk anggota JAD lain) silakan saja,” imbuh pejabat asal Jawa Timur (Jatim itu).

          Menurut pengamat terorisme Al Chaidar, tuntutan untuk Aman tidak akan berpengaruh banyak terhadap gerakan anggota JAD yang masih berkeliaran. ”Ketika trio bom Bali divonis tidak ada respons apa-apa dari berbagai kalangan,” kata dia kemarin. Menurut dia, memang tidak ada unsur dendam dalam setiap serangan yang dilakukan oleh teroris. ”Tapi, biasanya tergantung pada program. Pada rencana-rencana mereka,” tambahnya.

          Secara teologis, sambung Al Chaidar, para teroris tidak pernah berperang karena dendam atau marah. Dia pun menyampaikan, tuntutan apapun yang dibuat penegak hukum terhadap terdakwa kasus terorisme tidak akan membuat teroris lain gentar. Termasuk tuntutan dan vonis hukuman mati sekali pun. Sebab, mereka sudah siap mati sendari awal. ”Sudah semua siap mati,” ujarnya.

          Kemarin pemerintah kembali menyelenggarakan rapat koordinasi khusus (rakorsus) penanggulangan terorisme. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memanggil sejumlah pejabat teras. Mulai Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, sampai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly.

          Tidak hanya itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Menteri Kominikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham juga turut dipanggil oleh Wiranto. Menurut dia, perlawanan terhadap teroris tidak boleh setengah-setengah. ”Ingatlah bahwa dalam rangka melawan teroris itu harus total,” ungkap dia ditemui kemarin.

          Karena itu, perlu banyak instansi dan institusi yang terlibat. Bukan hanya aparat kepolisian saja. TNI maupun instansi lainnya juga harus turut ambil bagian. Dalam rakorsus kemarin, kata Wiranto, semuanya dibahas. ”Sehingga ada satu kesadaran. Siapa berbuat apa, dengan cara apa, kapan, dan bagaimana,” terang dia. Dengan begitu, kebersamaan melawan terorisme tidak sekedar slogan.

          Lewat kerja sama antar intansi itu pula, Wiranto yakin setiap persoalan yang berkaitan dengan terorisme bisa diatasi. Baik ideologi, agama, politik, sosial, maupun persoalan lainnya. ”Termasuk nanti juga organisasi-organisasi politik, organisasi kemasyarakatan,” imbuhnya. Dia berjanji semuanya akan diajak bicara dan diminta bekerja sama untuk melawan terorisme. ”Ini urusan bangsa, ancaman terhadap tegaknya NKRI,” tegasnya.

          Soal pelibatan TNI, dia berjanji institusi militer itu tidak akan salah kaprah. Apalagi sampai memanfaatkan kesempatan untuk ujuk diri secara berlebihan. Karena itu, mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tersebut menyampaikan bahwa pemerintah mendorong tuntasnnya RUU Antiterorisme. ”Saya jamin militer dengan UU itu tidak akan katakanlah eksesif kemudian menjadi super power,” jaminnya.

          Wiranto pun menegaskan kembali, TNI sebatas memperkuat operasi kepolisian. ”Agar kita optimal dalam melawan aksi terorisme,” ucap dia. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Apa pun bentuk kerja sama Polri dengan TNI dalam operasi penanggulangan terorisme, institusi militer tanah air tidak akan melampaui batasan. ”Bentuknya gabungan, bentuknya BKO, perbantuan itu nanti teknis,” tambah dia.

          Berkaitan dengan konten-konten berbau radikal yang masih beredar di dunia maya, Menkominfo Rudiantara memastikan bahwa instansinya terus bergerak bersama Polri. Mereka menyisir, memverifikasi, dan menindak tegas setiap akun maupun laman yang berisi konten terlarang. ”Takedown totalnya (dari 11 Mei 2018) sudah 2.145 dan ada 2000-an sekarang sedang diverifikasi,” ucap dia. Seluruhnya berasal dari berbagai platform. Mulai facebook, twitter, telegram, sampai google.

Tags :
Kategori :

Terkait