KERINCI - Meski terus ditingkat pelayanan perekaman e-KTP hingga ke Kecamatan, dan bahkan beberapa waktu lalu telah melakukan sistim jemput bola hingga ke Desa. Namun sampai saat ini, masih banyak warga Kabupaten Kerinci yang belum melakukan perekaman.
Data yang didapat dari Dinas Dukcapil Kerinci, tercatat ada 1.368 Warga Wajib e-KTP Belum Perekaman, dari 172.438 warga wajib e-KTP, yang belum perekaman. \"Kalau diprsentasekan, sudah 99,23 persen yang sudah perekaman dan sekitar 0,77 persen lagi yang belum, ini terus kita upayakan,\" kata Kadis Dukcapil, Hakiman.
Ditanyakan soal keluhan warga yang mengeluh soal perekaman di kecamatan, Hakiman menyebutkan, memang pelayanan perekaman di kecamatan kadang terkendela, terutama soal jaringan.
Terkait pelayanan di Kecamatan yang sering dikeluhkan warga, Pjs Bupati Kerinci, Agus Sunaryo, menginstruksikan Dinas Dukcapil untuk terus melakukan pemantauan dilapangan. ‘’Saya juga meminta agar Dinas Dukcapil terus menghimbau warga untuk melakukan perekaman e-KTP,\" pungkasnya.
(adi)