SAROLANGUN - Sejak 2017 hingga awal Mei 2018 ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun, mencatat ada 60 kasus yang sudah ditangani. Dari 60 kasus tersebut, ada 45 kasus Kekerasan Anak, dan 14 kasus kekerasan perempuan, dan ditambah 1 kasus yang ditangani beberapa hari yang lalu. sementara ini data yang terhimpun, untuk kasus anak-anak mulai tahun 2017 terdiri dari kekerasan dan pelecehan seksual
\"Sementara kasus perempuan ada 14 kasus, 12 kasus tahun 2017 lalu dan 2 kasus tahun 2018 ini, dan ada satu lagi kasus di Kecamatan Bathin VIII beberapa hari yang lalu jadi totalnya 60 kasus baik kasus perempuan maupun anak,\"papar Kepala DP3A Sarolangun, Sudirman.
Dikatakannya, DP3A tugasnya melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak, dan juga kita lindungi. Kita lihat anak-anak ini masih sekolah, ada yang masih SD dan SMP, ini sangat menyedihkan bagi kita. ‘’Kedepan kita akan proaktif untuk menangani kasus ini, kita juga pembinaan dan preventifnya, semua kecamatan ada, tapi paling banyak ada di sarolangun,\" ungkapnya.
Dalam menangani kasus lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinkes, kepolisian selaku aparat hukum. Dan penanganan awal dilakukan DP3A melalui tenaga Psikolog. ‘’Saat ini katanya pihaknya membutuhkan enam orang tenaga psikolog lagi untuk membantu menangani kasus kekerasan anak dan perempuan, yang setidaknya satu psikolog menangani dua kecamatan,’’ tandasnya.
(hnd)