JAMBI - Kesemrawutan Jalan Sam Ratulangi, Pasar Kota Jambi sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Selama ini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh Camat Pasar selaku pemilik wilayah. Kemarin (24/5), akhirnya Satpol PP Kota Jambi yang turun menanggapi keluhan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar, mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya untuk menjawab banyaknya keluhan masyarakat pengunjung pasar.
“Sudah banyak laporan masuk. Masyarakat merasa terganggu,” kata Yan Ismar.
Yan Ismar menyebutkan, seharusnya penertiban dilakukan pihak Kecamatan sebagai pemiliki wilayah.
“Kita lihat tidak ada pergerakan dari Camat, ya terpaksa kita yang lakukan penertiban. Laporan sudah banyak yang masuk,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penertiban, sebut Dia, pihak Kecamatan harus selalu mengontrol. Apabila masih ada pedagang yang membandel dan perlu bantuan pihaknya siap membantu melakukan penertiban.
Dalam penertiban tersebut pihak Satpol PP sempat bingung dengan batas yang diperbolehkan oleh pemilik toko untuk memajang barang dagangan. Karena di salah satu sudut pertokoan, pihak Trantib Pasar Jambi memperbolehkan pedagang menggelar dagangan di atas trotoar toko sehingga pejalan kaki berjalan di atas drainase.
“Iya ini agak aneh, barang dagangan boleh dipajang di luar. Pejalan kaki berjalan di atas drainase,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Pasar Jambi, Agus Pribadi, mengatakan, pedagang boleh berjualan di atas trotoar yang dimaksud. Hal tersebut merupakan kebijakan atasannya. “Itu kebijakan Pak Camat,” sebutnya.
Ditanya banyaknya barang dagangan di luar toko, Agus mengatakan, karena pedagang membandel. Dia mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat peringatan namun tetap saja tidak dihiraukan pemilik toko.
“Kita sudah dua bulan lau keluarkan peringan lisan, tertulis. Tapi memang kita tidak mengambil tindakan tegas,” sebutnya.
Pantauan di lapangan, setelah para pemilik toko diperintahkan untuk memasukan barang dagangan oleh petugas Satpol PP, akhirnya, barang dagangan dimasukan kedalam toko. Pihak Satpol PP berjanji akan melakukan pemantauan apabila masih melanggar akan langsung mengangkat barang dagangan.
“Ini pemberitahuan kami. Jangan sampai nanti masih ada digelar diluar toko. Jangan salahkan kami kalau nanti kami angkat,” kata petugas dilapangan.
(hfz)