JAKARTA – Pemerintah tak ingin polemik kasus tercecernya ribuan KTP elektronik (e-KTP) di Bogor menjadi bola liar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memusnahkan seluruh e-KTP yang rusak. Saat ini, sebanyak 805.311 keping e-KTP yang rusak sedang dilakukan pemotongan. Dengan mendisfungsi, kartu tersebut tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pilkada maupun pilpres.
Untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada penyalahgunaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak wartawan untuk melihat langsung gudang Kemendagri di Jalan Raya Parung 21 Kemang, Bogor, Jawa Barat, kemarin (30/5).
Ada dua ruang gudang yang berada di tempat tersebut. Gudang 1 untuk menyimpan perlengkapan kantor, seperti rak yang sudah rusak, meja, kursi, komputer, dan barang perlengkapan kantor lain yang rusak. Sedangkan gudang 2 digunakan untuk menyimpan arsip, dan e-KTP yang rusak. “Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun. Tidak benar jika diisukan untuk menyimpan atau menimbun e-KTP untuk kepentingan politik,” terang Tjahjo di sela-sela peninjauan.
E-KTP yang rusak disimpan dalam kardus cokelat dan dijejer di samping arsip kertas. “Bukan berkardus-kardus seperti yang beredar di medsos,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh saat mendampingi Mendagri Tjahjo. Setiap kardus tertulis nama kabupaten pengirim kartu rusak. Misalnya, Kabupaten Tegal, Kota Banjar, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun, seluruh kabupaten di Provinsi Bali, dan daerah lainnya.
Tjahjo menegaskan, kontroversi e-KTP yang tercecer bukan hanya dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang ramai diberbincangkan di medsos. Tetapi, juga dari seluruh provinsi disimpan dalam gudang tersebut. Menurut dia, selama sini kondisi gudang aman. Selalu dijaga, sehingga tidak pernah terjadi kasus pencurian.
Menurut dia, e-KTP yang disimpan di gudang sejak awal program kartu elektronik itu pada 2010. Selama ini, kartu yang rusak di kantor dukcapil dikirim ke gudang tersebut dengan menggunakan kendaraan tertutup. “Kemarin saja yang dikirim dengan kendaraan terbuka, sehingga ada yang terjejer,” ungkap dia.
Politisi PDIP itu mengataan, kartu yang rusak selama ini hanya disimpan saja dan tidak dimusnahkan. Sebab, ada kekhawatiran bakal digunakan sebagai barang bukti kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, setelah tercecernya e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Mei lalu, Kemendagri langsung melakukan pemotongan.
Kemarin, sekitar 80 pegawai dikerahkan untuk mengunting salah satu sisi kartu. Zudan mengatakan, pengguntingan sudah dilakukan tiga hari. “Dua hari lagi akan selesai,” ucapnya. Pemotongan dilakukan untuk disfungsi, sehingga kartu tidak bisa disalahgunakan. Pemotongan diakukan secara manual, karena kementeriannya tidak mempunyai alat untuk menggunting.
Menurut dia, Kemendagri sudah berkoordinasikan dengan KPK terkait kartu yang rusak. Komisi antirasuah mengatakan bahwa e-KTP rusak itu tidak digunakan barang bukti. Dia pun lega mendapat jawaban itu. Rencananya, setelah Pemilu 2019, pihaknya akan melakukan pemusnahan seluruh e-KTP yang rusak tersebut. Cara pemusnahan akan dibahas selanjutnya. “Apakah dihancur dengan mesin atau seperti apa, masih dibahas teknisnya,” paparnya.
Zudan menegaskan, kartu yang sudah digunting tidak mungkin disalahkangunakan, karena fisiknya cacat. Tidak bisa seseorang mengunakan kartu tersebut untuk mencoblos dengan kartu yang sudah dipotong. “Orang yang mau milih kan harus terdaftar di DPT,” ungkap dia.
Dia menyatakan, setelah ini pihaknya juga akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan e-KTP rusak. Jadi, setiap kartu yang rusak harus dipotong di daerah masing-masing. Selanjutnya, baru dikirim ke Jakarta untuk dikumpulkan dari daerah lainnya sebelum dimusnahkan nantinya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan tidak perlu khawatir dengan tercecernya e-KTP. Apalagi khawatir e-KTP itu dipergunakan secara tidak bertanggungjawab dalam pemilihan kepala daerah atau presiden. ”Tak perlu khawatir dipergunakan itu. Dan orang juga itu ada pengaman lain lagi itu tinta. Jadi kalau disini pakai KTP asli, disana pakai KTP yang hilang itu tintanya tetap ada,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, kemarin (30/5).
Selain itu, menurut dia, di e-KTP itu juga ada foto pemiliknya. Apabila e-KTP itu dipergunakan saat memilih, panitia pemungutan suara (PPS) bisa mengecek kesesuaian foto yang ada di e-KTP dengan wajah orang yang membawanya ”Jangan lupa KTP elektronik kan ada foto. Bagaimana bisa manfaatkan kalau katakanlah pergi di TPS, fotonya beda dengan orangnya, masih ada pengamannya,” tegas JK.
Pencocokan foto di e-KTP dengan wajah itu juga untuk mengatasi di tempat pemungutan suara tidak tersedia card reader e-KTP. Tapi, memang bisa jadi ada celah bila pembawa foto yang ada di e-KTP itu mirip dengan pembawanya. ”Ah itu lain lagi,” ujar JK lantas tersenyum.
(lum/jun/agm)