Kamis 31-05-2018,00:00 WIB

Uang tersebut sudah dikembalikannya ke KPK usai OTT tersebut. “Pak Ismed datang ke rumah Saya. Terus kami kembalikan uang itu,” jelasnya.

Lain halnya dengan Efendi Hatta. Politisi Demokrat ini mengaku tidak tahu soal OTT. Dia hanya menyebutkan pernah hadir dalam pertemuan di rumah Nasri Umar bersama dengan H Saipudin dan Arpan.

“Itu pertemuan soal ketok palu. Pak Sai bilang Kalau uangnya dari pak haji Arpan. Pak Nasri bilang, kau dak takut masuk penjaro Ji (Saipudin,red),” sebut Efendi di persidangan.

Usai pemeriksaan ketiga saksi, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Supriyono. Dalam keterangannya, pria yang biasa disapa Pri ini mengaku jika uang ketok palu merupakan permintaan dari anggota dewan.

Dia menceritakan, ini bermula dari kasak-kusuk di dewan. Mereka tidak mau melaksanakan rapat paripurna bila tidak ada kejelasan soal uang ketok palu.

“Banyak yang mempertanyakan. Elhelwi yang pertama mengatakan, gimana ni pak Pri. Saya jawab kita lihat aja lah nanti,” kata Supriyono.

Dijelaskannya, mengapa mereka (anggota dewan,red) mempertanyakan, karena 2017 lalu pembagian tidak beres. Pasalnya, banyak yang tidak dapat bagian. Jadi jangan sampai kejadian lagi.

“Muhammadiyah juga mempertanyakan kepada Saya bagaimana soal uang ketok palu. Jadi ini dipertanyakan kepada Saya karena partai paling dekat dengan pemerintah,” bebernya.

Karena banyaknya permintaan, dirinya berkoordinasi dengan Arpan dan Erwan Malik. Karena belum ada kejelasan, anggota dewan meminta jaminan untuk menghadiri Paripurna. Informasi didapat dari Wiwid.

“Saya bertemu lagi dengan pak Sekda Erwan Malik. Erwan menyampaikan jika uang ketok palu sudah dibicarakan dengan pimpinan dewan. Sudah selesai,” akunya.

Ketika itu, dirinya menyampaikan jika anggota Komisi III juga meminta jatah 0,5 persen dari anggaran di PUPR. Namun, hal itu ditolak Erwan. \"Wah. Kalau gitu orang itu meras kita Pak Pri. Dak usahlah kita. Kita abaikan aja,\" ucap Supriyono menirukan percakapan saat bertemu Erwan Malik.

Kemudian saat rapat di Jakarta. Dirinya menyampaikan soal pengesahan RAPBD kepada Zumi Zola. Kala itu, Zumi berpesan untuk mengawal tentang program Jambi Tuntas. Gubernur juga meminta berkoordinasi dengan Erwan Malik.

Akhirnya, terlaksanalah paripurna pada 27 November 2017. Pada malam harinya, Dia menghubungi Saipudin untuk menanyakan pembagian uang ketok dengan bahasa isyarat “Apakah hujan sudah merata di Jambi”.

“Itu maksud saya menanyakan apakah kawan-kawan sudah diberikan semua,” katanya.

Tidak ada jawaban soal ini. Keesokan harinya 28 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya mengajak Budi Waseso makan di rumah makan pak Ndut untuk rembuk soal pencalonan Ketua KNPI Jambi.

Tags :
Kategori :

Terkait