JAMBI - KPU Kota Jambi sejauh ini siap menghadapi jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari salah satu pasangan calon.
Ini ditegaskan oleh Komisioner KPU Kota Jambi Hazairin kepada koran ini, kemarin (6/7). Namun demikian, menurutnya, sejauh ini pihak KPU Kota Jambi belum mengetahui ada atau tidaknya gugatan ke MK.
Karena menurut lembaga pelaksana Pemilu ini, tim paslon tidak punya kewenangan melapor ke KPU terkait pelaporannnya tersebut.
‘’Pada prinsipnya KPU siap saja dengan segala konsekuensi, ketika paslon nantinya menggunakan haknya menggugat , mau tidak mau sebagai pihak tergugat dalam hal ini,’‘ sebutnya saat dikonfirmasi koran ini (6/7).
Sesuai Undang-undang, katanya, paslon diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan laporan ke MK terkait sengketa pemilu.
Nantinya, pun apabila tidak ada gugatan penetapan pemenang Pemilu akan berjalan sesuai rencana. ‘‘Jika tidak ada gugatan sampai hari Senin (9/7), kami akan bahas persiapan sidang pleno penetapan hasil,’‘ pungkasnya.
Sementara itu, di Merangin, hingga memasuki 2 x 24 setelah pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Merangin tahun 2018 ditetapkan oleh KPU Merangin, belum ada pengajuan gugatan dari pasangan manapun.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu komisioner KPU Merangin, Adam Kurniawan.
‘’Sejauh ini belum ada gugatan baik ke MK maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait Pilkada Merangin,’’ jelasnya.
Terkait rencana pasangan nomot urut 3 untuk melakukan gugatan ke DKPP terkait beberapa keberatan yang disampaikan pada saat pleno dua hari yang lewat, Adam Kurniawan, menjelaskan jika memang sudah dilaporkan maka DKPP akan pemberitahuan kepada KPU Merangin.
‘‘Jika memang ada salah satu tim yang ingin mengadukan kami penyelenggara kepada DKPP, ketika laporan sudah dimasukkan maka DKPP akan memberikan pemberitahuan kepada kami,’‘ jawabnya.
Namun menurut Adam Kurniawan masih ada waktu sekitar 1 x 24 jam untuk masing-masing tim jika memang ada tuntutan, jika tidak maka KPU Kabupaten Merangin akan melangkah ketahap selanjutnya.
‘‘Kita masih tunggu 1 x 24 jam, jika memang tidak ada maka kita akan melangkah ke tahap selanjutnya,’‘ terangnya.
(aba/wwn)