KERINCI - Setelah menyelenggarakan pemelihan kepala Daerah (Pilkada) Kerinci tahun 2018. Saat ini, KPU Kerinci, mulai mempersiapkan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Berbeda dari pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati Kerinci lalu, untuk (Pileg) dan Pilpres jumlah TPS di Kerinci akan ditambah sebanyak 388 TPS.
Komisioner KPU Kerinci, Karyadi mengatakan, berdasarkan aturan PKPU nomor 11 tahun 2018, jumlah TPS untuk pemilihan legislatif dan presiden 2019 mendatang mengalami penambahan.
Jika dibandingkan dengan Pilkada Bupati dan wakil Bupati Kerinci, penambahannya hampir 2 kali lipat. “Hal ini dikarenakan berdasarkan aturan PKPU tersebut, untuk Pileg dan Pilpres jumlah pemilih yang mencoblos di satu TPS dibatasi maksimal 300 pemilih, jumlah tersebut berbeda dengan pilkada Kerinci yang dibatasi maksimal 600 pemilih untuk satu TPS,” ungkapnya.
Menurut Karyadi, penambahan jumlah TPS ini dilakukan agar proses pemilihan, atau pencoblosan menjadi lebih efisien, karena saat pileg dan pilpres ada 5 surat suara yang akan di coblos, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. “Dengan adanya penambahan jumlah TPS, maka antrian saat pencoblosan tidak terlalu panjang, dan hemat waktu,\" katanya.
Di Kabupaten Kerinci penambahan TPS hampir 2 kali lipat dari jumlah TPS saat pilkada lalu. pada pilkada bupati dan wakil bupati Kerinci lalu ada 559 TPS yang tersebar di 16 kecamatan. “Sementara untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang ditambah sebanyak 388 TPS, sehingga total jumlah TPS menjadi 947 TPS,” tandasnya.
(adi)