Parkir di Kota Jambi, Tanpa Karcis, Gratis!

Rabu 11-07-2018,00:00 WIB

JAMBI – Pelayanan parkir di Kota Jambi terus berbenah. Kini Dinas Perhubungan Kota Jambi mengkampanyekan parkir gratis ketika tidak diberikan karcis. Setiap juru parkir wajib memberikan karcis terhadap pengguna jasa parkir.

 Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir akan mendapatkan sanksi.

“Setiap warga yang membayar parkir, harus mendapatkan karcis parkir. Jika tidak, jangan mau bayar parkir. Sudah menjadi kewajiban jukir memberikan karcis kapada masyarakat yang dilayaninya,” kata Saleh, pada saat penyerahan rompi ‘tanpa karcis gratis’ kepada juru parkir di Tugu Juang Kota Jambi, Selasa (10/7).

Saleh juga menambahkan, warga yang mendapatkan juru parkir yang tidak memberikan karcis atau beralasan lupa membawa karcis maupun alasan lainnya, berhak tidak membayar parkir.

“Intinya tidak usah bayar kalau tidak ada karcis parkirnya,” imbuhnya.

          Saleh Ridha juga meminta kepada masyarakat agar ikut mengawasi juru parkir yang berada dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Baik yang meminta bayaran parkir lebih, maupun yang tidak memberikan karcis.

 “Kalau ada jukir yang marah atau mengancam, silahkan laporkan langsung ke medis sosial kami, IG Dinas Perhubungan. Akan segera kami tindak lanjuti bahkan kami bisa memutuskan SPT mereka,” imbuhnya.

Saleh Ridha mengatakan, saat ini di Kota Jambi tersebar sebanyak 430 juru parkir. Seluruh juru parkir itu sudah mendapatkan sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Jambi agar selalu memberikan karcis setiap kali ada warga yang parkir.

 “Ini juga salah satu cara kita untuk memaksimalkan PAD dari retribusi parkir. Jadi melalui karcis yang sudah terpakai, kita bisa mengetahui secara pasti jumlah PAD dari setiap titik lokasi parkir yang ada di Kota Jambi. Sehingga juru parkir kita juga tidak ada lagi yang bisa bermain dilapangan,” pungkasnya.

(hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait