Kasus Pengoplosan Beras Subsidi Meledak, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi
Kasus Pengoplosan Beras Subsidi Meledak, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi-dok kementan-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman geram atas aksi penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dioplos dan dijual sebagai beras premium.
Praktik manipulasi tersebut dinilai sebagai kejahatan serius karena mempermainkan beras bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (29/10/2026), Mentan Amran menegaskan bahwa tindakan membongkar kemasan SPHP demi meraup keuntungan pribadi tidak dapat ditoleransi.
BACA JUGA:BPJT dan Ditjen Bina Marga Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol
“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” kata Mentan Amran.
Mentan Amran menjelaskan bahwa penyelewengan beras SPHP merupakan penyalahgunaan fasilitas yang dibiayai oleh uang negara. Pemerintah telah menggelontorkan subsidi besar sejak hulu guna memangkas biaya produksi petani dan menyokong penyerapan beras oleh Perum Bulog.
Pada 2026, anggaran subsidi sektor pertanian mencapai Rp160 triliun, naik dari Rp144 triliun pada 2025. Dana tersebut disalurkan untuk pupuk bersubsidi, traktor, hingga perbaikan sistem irigasi agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau.
BACA JUGA:Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Usai Rebut Podium Kedua di Moto3 Malaysia 2026
“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujar Mentan Amran.
Pemerintah terus berusaha menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen melalui instrumen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam skema SPHP, beras yang diserap Bulog memperoleh dukungan subsidi sekitar Rp6.000 per kilogram. Jika disalurkan sebanyak 2 juta ton, total nilai subsidinya mencapai Rp12 triliun. Namun, beras SPHP yang dibeli pelaku usaha seharga Rp11.500 per kilogram dan seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram di pasaran justru dibongkar, dicampur beras berkualitas rendah, lalu dikemas ulang menjadi beras premium.
BACA JUGA:Veloz Hybrid EV Tawarkan Bunga Spesial dan Cashback Hingga Rp5 Juta di GIIAS 2026 Makassar
“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkap Mentan Amran.
Mentan Amran menyebut tindakan spekulan tersebut didasari oleh keserakahan yang merugikan rakyat kecil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


