2.600 Bacaleg Tes Kesehatan di RSJ Jambi

Sabtu 14-07-2018,00:00 WIB

 

JAMBI - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi menjadi lokasi pusat tes kesehatan jiwa atau tes psikologi bagi calon anggota legislatif. Sejak tanggal 4 Juni pihak Rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Jambi telah membuka tes kesehatan bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Sampai kemarin (13/7) RSJ Masih ramai di datangi oleh para calon anggota legislatif yang mendaftarkan diri untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan.  Tercatatat sampai saat ini lebih dari 2.600 Bacaleg yang sudah melakukan tes kesehatan di RSJ Jambi.

Pelayanan Medik RSJ Provinsi Jambi, Syamsul Hadi mengatakan, sesuai dengan ketentuan KPU, untuk pelaksanaan tes kesehatan jiwa Caleg menggunakan tools Minnesota Multiphasic Inventory (MMPI). Setelah itu dilakukan wawancara oleh dokter spesialis jiwa. “Pertama peserta mengisi soalmengenai kepribadian masing-masing 567 soal terkait tes psikologi, dan akan menjawab pertanyaan yang disusun berdasarkan MMPI (Minnesota Multiphasic Inventory). Yakni tes psikometri yang digunakan untuk mengukur psikopatologi orang dewasa di dunia,” sebutnya.

Jumlah Bacaleg yang mengikuti tes kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi sampai saat ini berjumlah 2.600, itu termasuk yang berasal dari kabupaten dan kota se Provinsi Jambi. “Khusus Untuk RSJ Jambi  Bacaleg yang telah mendaftar sebanyak 1.997 orang, diprediksikan akan terus bertambah sampai selesai pelaksanaan,” kata Syamsul Hadi.

Pada dasarnya, ada dua kabupaten yang telah bekerja sama dengan Rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Merangin dengan jumlah peserta tes kesehatan sebanyak 271 Bacaleg dan kabupaten Sarolangun sebanyak 316 Bacaleg.  “Masih ada beberapa kabupaten yang belum bekerja sama dengan RSJ Provinsi Jambi. Apabila semuanya ke RSJ Jambi, maka jumlahny akan membludak,” jelasnya Syamsul Hadi.

Untuk pendaftaran tes kesehatan pihak rumah sakit sendiri mengatakan bahwa jumlah peserta tes kesehatan memuncak pada minggu lalu, dibandingkan dengan minggu ini. “Kita sudah membuka pelayanan tes kesehatan jiwa ini sejak tanggal 4 Juni 2018, jumlah peserta mulai padat itu setelah cuti hari raya Idhul Fitri.  Minggu lalu jumlah pendaftar dalam sehari itu bisa sampai 200 lebih pendaftar, maka untuk minggu ini hanya berkisar 120 dalam sehari,” bebernya.

Diatambahkan Syamsul Hadi, selain melayani surat keterangan sehat jiwa, RSJ Provinsi  Jambi juga melayani pembuatan surat keterangan bebas narkoba.  Sampai saat ini jumlah yang sudah mengikuti tes bebas Narkoba di Rumah sakit Jiwa sudah ada sekitar 1.300 Bacaleg  yang melakukan tes, “KPU juga tidak menetapkan untuk tes bebas Narkoba di RSJ, artinya Bacaleg bisa melakukan tes di Rumah sakit mana saja,”pungkasnya.

(mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait