MERANGIN - Setelah menjadi rival Al Haris, Bupati Merangin pada Pilkada 27 Juni 2018 lalu, Khafidh Moien, Wakil Bupati memilih mundur dari jabatannya saat ini. Hal ini dilakukannya karena ingin fokus melakukan sosialisasi untuk menjadi wakil rayar di DPRD Provinsi Jambi.
Pernyataan mundur ini dilakukannya, setelah pasangan Al Haris dan Mashuri ditetapkan unggul oleh KPU Merangin di rapat pleno beberapa hari yang lalu. Sementara masa jabatan Khafidh Moien sebagai Wakil Bupati yang akan habis kurang lebih dua bulan lagi.
Keputusan ini diambil menurut Al Haris karena rekannya Khafidh Moien ingin fokus dan salah satu syarat untuk mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) Provinsi Jambi pada tahun 2019 nanti. \"Sudah menyampaikan mengenai pengunduran diri beliau kepada saya secara langsung dengan alasan ingin fokus untuk mandaftar sebagai Caleg Provinsi Jambi,\" ujar Al Haris.
Menanggapi hal ini Al Haris sangat mengapresiasi langkah yang diambil wakilnya Khafidh Moien. Ia mengatakan langkah tersebut merupakan tindakan mulia, karena ingin terus mengabdi untuk masyarakat Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Merangin. \"Saya sebagai sahabat beliau, sebagai teman beliau dan sebagai Bupati mendukung langkah yang diambil oleh beliau karena beliau merupakan tokoh Merangin. Beliau masih ingin mengabdi kepada masyarakat Merangin semoga nanti terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi,\" ujar Al Haris.
Mengenai kekosongan jabatan Wakil Bupati nantinya, Al Haris menjelaskan tidak ada pergantian karena berdasarkan aturan sisa masa jabatan kurang dari 2 tahun. “Berdasarkan undang-undang tidak diisi kembali karena sisa jabatan kurang dari dua tahun lagi, jadi tidak diisi kembali atau diganti,\" imbuhn Al Haris.
(wwn)