JAMBI - Sejumlah orang tua siswa kembali mendatangi Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jumat (13/7). Mereka mempertanyakan nasib anaknya yang tidak diterima PPDB melalui jalur zonasi. Sebagian besar dari mereka merupakan orang tua siswa yang protes anaknya tidak diterima meskipun masih dalam satu zona. Untuk menampung siswa yang tidak diterima itu Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan verifikasi. 32 siswa akhirnya diakomodir karena hasil verifikasi siswa tersebut masih dlam zonasi.
Pantauan di lapangan, orang tua dan calon siswa berdiri menunggu di depan ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi. Mereka bahkan ada yang berteriak meminta pejabat Diknas untuk keluar dan memberikan keterangan terkait proses PPDB. Bahkan ada ibu-ibu yang menangis.
Ratna salah satu orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya di SMPN 6 Kota Jambi mengaku sudah melakukan verifikasi dan mendata nama sesuai dengan permintaan Dinas Pendidikan pada 11 Juli 2018 lalu. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan nasib putrinya.
“Saya sudah bolak-balik ke sekolah kata pihak sekolah suruh ke Dinas. Di Diknas tidak ada orang. Tidak ada yang bisa dimintai keterangan. Bingung, capek bolak-balik sejak tanggal 11 kemarin. Besok Senin orang sudah mulai sekolah dan anak Saya tidak ada kejelasan bisa sekolah atau tidak,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Ronal, orang tua siswa yang mengaku hingga saat ini anaknya belum ada kepastian. Apakah bisa diterima di SMPN 6 atau tidak. Dirinya mengaku sudah melakukan verifikasi. Namun, setelah melapor ke sekolah, pihak sekolah meminta dirinya mendatangi Dinas pendidikan untuk meminta stempel dan keterangan dari Dinas. Namun saat berada di Dinas Pendidikan, tidak ada pihak yang bisa dimintai keterangan.
“Kami jadinya bolak balik. Sekolah suruh ke sini (Diknas,red), pas di sini tidak ada orangnya. Katanya bapaknya lagi keluar. Kami cuma disuruh minta stempel cap dari Diknas bahwa kami sudah diverifikasi. Kalau sudah dapat cap dari Dinas, baru sekolah mau menerima dan memasukkan anak Saya ke sekolah,” imbuhnya.
Sementara Bambang, Plt Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, permasalahan yang menjadi bahan protes orang tua siswa terkait zonasi PPDB sudah diselesaikan. Para siswa yang masuk dalam radius sudah difasilitasi masuk ke sekolah yang dekat dengan alamat tinggalnya.
“Yang memang masuk radius kita terima. Semuanya ada lebih kurang 30 siswa,” kata Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyebutkan, memang yang menjadi masalah, saat input data di sekolah asal. “Salah dalam penetapan koordinat, jadi, jaraknya tidak pas,” imbuhnya.
Permasalahan itu paling banyak terjadi di SMPN 22 Kota Jambi, ada sekitar 20 siswa, kemudian di SMPN 5 ada 3 siswa, SMPN 6 ada sekitar 2 siswa, SMPN 14 ada 1 siswa dan SMPN 19 ada 1 siswa.
“Mereka yang kita terima karena memang masuk dalam radius. Kalau yang tidak masuk dalam radius, tidak,” pungkasnya.
(hfz)