DISWAY BARU

Tanah Bersertifikat Diklaim Aset Negara, DPRD Kota Jambi Resmi Bentuk Pansus Zona Merah

Tanah Bersertifikat Diklaim Aset Negara, DPRD Kota Jambi Resmi Bentuk Pansus Zona Merah

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), -Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polemik zona merah yang menyeret ribuan warga Kota Jambi akhirnya mendapat perhatian serius DPRD Kota Jambi. Melalui rapat paripurna, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah, Rabu (31/12/2025).

Pansus tersebut diketuai Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris. 

BACA JUGA:Seabad Kebun Teh Kayu Aro: Warisan Hijau di Lereng Gunung Kerinci

Pembentukan pansus ini menjadi tindak lanjut atas aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru yang menuntut kejelasan status tanah mereka.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Ganti Rugi 31 Hektare Lahan Proyek Pengendalian Banjir

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menegaskan bahwa persoalan zona merah menyangkut hak dasar masyarakat sehingga harus ditangani secara serius dan terbuka.

“Sebanyak 5.506 sertifikat hak milik (SHM) dengan luas kurang lebih 1.400 hektare dinyatakan masuk zona merah dan diklaim sebagai aset negara. Banyak warga dirugikan karena sertifikatnya diblokir,” ujar KFA.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Karena itu, pansus akan bekerja dengan melibatkan lintas sektor, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Kami akan melibatkan Pemkot Jambi, DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, serta instansi terkait lainnya. Ini harus diselesaikan secara komprehensif,” tegasnya.

Mulai Januari 2026, pansus akan menyusun agenda kerja, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina, BPN, Pemkot Jambi, serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan lembaga terkait.

Selain itu, DPRD juga akan memanggil warga dan forum masyarakat terdampak agar memperoleh informasi yang utuh dan transparan terkait proses penerbitan sertifikat hingga pemblokiran yang kini menjadi polemik.

“Kami juga akan berkonsultasi langsung ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, maupun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, agar tidak terjadi perbedaan persepsi,” jelas KFA.

Ia berharap polemik zona merah mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga solusi terbaik bagi masyarakat bisa segera ditemukan.

Sementara itu, Wali Kota Jambi dr. Maulana menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, langkah DPRD merupakan bagian dari perjuangan aspirasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: