MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo, pertahun setidaknya harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 Miliar untuk memenuhi kewajiban terhadap PLN atau sebesar Rp 300 juta per bulan. Pada tahun 2017 lalu, dari kewajiban sebesar Rp 4,2 Miliar, Pemkab Tebo masih menyisakan tunggakan sekitar 2 bulan dengan total nilai Rp 600 juta.
Agar semua kewajiban tersebut bisa diselesaikan setiap tahunnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tebo meminta kepada Pemkab Tebo untuk menganggarkan kewajiban tersebut dalam APBD-P Tebo termasuk sisa tunggakan tahun lalu.
\"Tahun 2017 masih ada 2 bulan dengan rincian 300 juta perbulan, jadi ada 600 juta yang belum diselesaikan ditambah kewajiban pertahun 4,2 miliar, jadi total yang harus dibayarkan sekitat 4,8 miliar pada tahun 2018 ini. Kita minta agar itu diajukan pada APBD-P nanti agar tidak menjadi hutang ditahun berikutnya,\" ujar Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal.
Dirinya mengatakan, dengan sisa anggaran yang hanya sekitar Rp 2 miliar, maka potensi hutang Pemkab Tebo di tahun 2018 Rp 2.8 Miliar. Maka dari itu, dirinya meminta kepada Pemkab Tebo agar mengusulkan anggatan tersebut pada APBD-P 2018 agar hutang kepada PLN bisa diselesaikan.
Sementaraepala BKD Tebo, Nazar Efendi, mengakui sisa anggaran untuk PLN tahun 2018 sekitar Rp 2 Miliar seperti yang disampaikan Dewan. Namun dirinya meyakini bahwa kewajiban terhadap PLN tahun 2018 ini akan dapat diselesikan, karena Pemkab akan mengajukan penambahan anggaran tersebut di APBD-P 2018 ini.
\"Penambahan anggaran itu memang akan kita usulkan di APBD-P, itu harus. Kita berkeinginan agar kewajiban itu bisa diselesaikan setiap tahunnya,\" ujar Nazar dikonfirmasi via telpon, Minggu (15/7) kemarin.
(bjg)