Jumat 03-08-2018,00:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pendaftaran paten dari para inovator di Indonesia. Baik inovator di lingkungan PNS maupun swasta. Pemerintah mengejar target angka paten tahun ini mencapai sekitar 5.200 paten.

Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemenristekdikti Muhammad Dimyati mengatakan dari target 5.200 paten tersebut, masih butuh upaya keras untuk mengejarnya. ’’Sampai sekarang sudah tercapai 4.300-an paten,’’ katanya usai menjadi pembicara dalam forum tematik Badan KOordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) di Jakarta kemarin (2/8).

Dimyati menjelaskan geliat mendaftarakan paten saat ini sudah mulai berkembang. Khususnya di kalangan inovator PNS. Dia menceritakan dahulu pendaftaran paten lesu karena inovator atau penelitinya tidak dapat apa-apa. Tetapi sekarang invoator dari kalangan PNS bisa mendapatkan insentif dari royalti paten yang didaftarkan ke negara.

Jadi skemanya negara mendapatkan pemasukan atas royalti melalui skema penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kemudian sebagian dari PNBP tersebut dikucurkan kepada inventor atau penemu paten sebagai insentif. Perhitungan komplit besaran insentif yang bisa didapatkan diatur komplit di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2015.

Kemudahan berikutnya dalah adanya keringanan dalam biaya pendaftaran paten. Dimyati menjelaskan untuk lima tahun pertama, pendaftar paten dibebaskan dari biaya tahunan. Penarikan biaya perlindungan paten tahunan ini baru ditarik pada tahun keenam dan seterusnya. ’’Berapa biaya patennya ini, tergantung dari nilai royalti-nya,’’ katanya.

Seiring dengan bertambah banyaknya jumlah publikasi internasional yang dihasilkan peneliti tanah air, Dimyati berharap jumlah paten yang dihasilkan juga bertambah. Dia mengatakan dalam satu judul publikasi, adakalanya bisa menghasilkan lebih dari satu paten. Sebaliknya ada pula dari beberapa publikasi yang terkait, hanya menghasilkan satu paten.

Dumyati mengakui bahwa dari sekian banyak publikasi internasional tersebut bisa berujung sebuah paten. Sebab masih ditemukan di lapangan pembuatan publikasi bertujuan untuk mengejar nilai kumulatif (KUM) untuk urusan kenaikan pangkat kepegawaian.

Terkait sempat beredar kabar bawa pendaftaran paten secara online masih rendah, Dimyati mengatakan Kemenristekdikti bersiap untuk melakukan pendampingan. Dia mengakui bahwa dalam pengisian dokumen pendaftaran paten secara online tersebut banyak yang harus diisi. Menurut Dimyati paten harus didorong, supaya produk-produk anak negeri yang beredar di dalam negeri semakin banyak. Bukan sebaliknya produk-produk yang banyak digunakan justru dari luar negeri.

(wan)

Tags :
Kategori :

Terkait