Rabu 15-08-2018,00:00 WIB

JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi berencana akan merobohkan 17 toko di Pasar Malioboro Kota Jambi. Itu dilakukan karena ada masalah penataan aset pada pasar Maliboro. Ada temuan kerugian negara Rp 500 juta dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi.

 Menanggapi hal tersebut, Nasrol Yasir, Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima (HPK5) meminta pemerintah jangan gegabah. Seharusnya diusut terlebih dahulu. \"Harus diusut dulu. Apa yang menjadi persoalan,\" kata Nasrol Yasir, kemarin (14/8).

Nasrol Yasir menyebut, apa yang menjadi persoalan di pasar harus diungkap. Jangan sampai pedagang menjadi korban. “Jangan pedagang dirugikan. Usut siapa yang bermain di sana. Harus jelas,” imbuhnya.

Jangan setelah terjadi persoalan dan ditemukan adanya kerugian negara dari BPK RI Perwakilan Jambi, aset tersebut dihilangkan. \"Itu namanya mau lari dari persoalan, bukan menyelesaikan persoalan,\" ujarnya.

Sementara itu, Paul Nainggolan, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi juga menolak rencana pembongkaran tersebut.

Dia mengatakan, jika memang sudah menjadi aset Pemkot Jambi, artinya bangunan tersebut sudah punya nilai. Jangan dibongkar. \"Persoalan sewa menyewa yang tumpang tindih harus diselesaikan,\" kata Paul.

 Paul menambahkan, pembongkaran bukan menyelesaikan persoalan. Untuk menyelesaikan persoalan harus diusut tuntas yang menyebabkan persoalan itu. \"Kalau dibongkar nanti apa yang jadi persoalan akan hilang,\" sebutnya.

Dia berharap masalah ini diselesaikan. Apalagi menyangkut adanya temuan BPK yang menyebabkan kerugian negara di sana. \"Harus usut dulu. Apa dan siapa penyebab kerugian negara muncul,\" pungkasnya.

(hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait