DISWAY BARU

SK Pengurus Golkar Jambi Belum Diteken DPP, Musda DPD II Golkar Molor

SK Pengurus Golkar Jambi Belum Diteken DPP, Musda DPD II Golkar Molor

Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra ketika menghadiri acara pasar murah dalam rangka HUT ke-61 partai Golkar.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten/kota molor. Soalnya hingga saat ini jadwal pelaksanaan pergantian pimpinan ditingkat daerah belum menemui kepastian. 

Hal ini disebabkan belum diterbitkannya SK kepengurusan DPD I Golkar Provinsi Jambi pimpinan Cek Endra (CE).

BACA JUGA:Prakiraan BMKG, Akhir Tahun Ibukoa Jakarta Bakal Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Padahal pelaksanaan Musda ditingkat Provinsi itu sudah digelar empat bulan lalu pada akhir September 2025. 

Seharusnya, sesuai aturan partai, pelaksanaan Musda sudah terlaksana minimal tiga bulan setelah Musda ditingkat Provinsi.

Ini bertujuan untuk konsolidasi internal dan regenerasi kepemimpinan di tingkatan bawah, sesuai dengan pedoman organisasi.

BACA JUGA:Laga di Old Trafford, MU Ditahan Imbang Wolverhampton 1-1

Sumber internal menyebut belum terbitnya SK kepengurus CE dikarenakan masih adanya gejolak internal paska Musda.

Rekonsiliasi yang dilakukan masih belum menemukan jalan tengah antara kedua kubu yang sebelumnya bertarung. 

“Informasinya SK belum diteken DPP. Kabarnya masih alot. Kesepakatan yang ditawarkan DPP mendapat penolakan,” ujar sumber ini. 

BACA JUGA:Hajar Aston Villa 4-1, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Sumber ini khawatir jika ini dibiarkan berlarut, maka konsolidasi partai menuju Pemilu 2029 bisa terganggu. Apalagi pada 2027 verifikasi partai kemungkinan sudah dilakukan.

“Kita belum tau dinamika Musda Kabupaten/kota nanti seperti apa. Kalau SK DPD I saja belum terbit, bisa panjang lagi persoalannya,” terangnya. 

Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra membenarkan bahwa belum terbitnya SK Golkar Jambi periode 2025–2029.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: