Pedagang Angso Duo Desak Pindah

Kamis 23-08-2018,00:00 WIB

JAMBI - Sejumlah pedagang Angso Duo mulai resah. Hingga kini mereka tak kunjung dipindahkan oleh pemerintah. Padahal sebelumnya, mereka dijanjikan akan pindah sebelum Lebaran Idul Fitri lalu. 

Pedagang Ayam Angso duo, yang juga Ketua Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI), Dedi mengatakan, jika usai Lebaran Idul Adha ini tidak ada keseriusan dari pemerintah, maka, pihaknya akan menggelar aksi.

“Habis lebaran kalau dak ado halangan dan dak ado jawaban dari Pemrov dan Pemkot yang jelas dan tegas, kami akan demo,\" katanya.

Kata Dia, pihaknya melihat tidak adanya keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam membantu pedagang Angso Duo lama untuk ditempatkan ke Pasar Angso Duo baru.

\"Kami hanya dapat janji pemerintah saja dan tidak adanya kepastian penempatan, padahal sudah lama,\" katanya.

Untuk itu pihaknya mewakili aspirasi pedagang Angso Duo menuntut janji kepada Pemerintah Provinsi.

\"Salah satunya kepastian pindahnya pedagang Angso Duo lama ke tempat Angso Duo yang baru,\" katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan masalah subsidi biaya tempat para pedagang Angso Duo yang lama untuk menempati Angso Duo yang baru, sesuai dengan isi perjanjian kontrak kerjasama. Selanjutnya juga prioritas para pedagang Angso Duo yang lama untuk ditempatkan ke Angso Duo yang baru.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Triadi mengatakan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi teus dilaksanakan.

\"Kita menunggu aba-aba dari Provinsi,\" ujarnya.

Kata Doni, data para pedagang yang mendaftar maupun yang sudah beli tempat ada dengan pihak pengembang. Sementara, saat ditanya kapan akan dipindahkan, pihaknya hanya menunggu aba-aba dari Provinsi.

\"Katanya kalau fisik pasar sudah selesai, maka akan dipindahkan,\" ujarnya.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, pihaknya tak bisa berkomentar banyak mengenai Pasar Angso duo. Sebab, hingga saat ini belum ada pertemuan dengan Provinsi untuk membahas masalah tersebut. 

\"Karena asetnya punya Provinsi,\" kata Fasha.

Untuk para pedagang Angso Duo lama, Dia mengatakan, saat ini belum ada pelimpahan kewenangan kepada Pemerintah Kota.

Tags :
Kategori :

Terkait