JAMBI - Di Kota Jambi baru 10 puskesmas yang terakreditasi. Artinya masih ada 10 Puskesmas yang belum terakreditasi. Pemkot Jambi menargetkan 2019 semua puskesmas di Kota Jambi sudah terakreditasi dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan beradasarkan Permenkes no. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi.
Jika tak terakreditasi tak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan tidak bisa mendapat bantauan Dana Alokasi Khusus (DAK). Itu diakui Ida Yuliarti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi.
“Makanya semua sudah harus sesuai standar,” kata Ida.
Saat ini pihaknya sedang dalam proses agar 10 Puskesmas itu terakreditasi di 2019. “Mudah mudahan target kita bisa tercapai. Jika tidak terakreditasi, maka tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Juga artinya pelayanan puskesmas tersebut belum sesuai dengan standar yang ada,” tegasnya.
Kata Ida, penilaian langsung dilakukan oleh pihak Kementerian Kesehatan. Sehingga setiap puskesmas harus memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai dengan Peraturan yang ada.
“Saat ini masih dalam proses penilaian. Kita menargetkan tahun 2019 mendatang semua puskemas sudah terakreditasi semuanya. Maka 2018 ini kita upayakan semuanya terakreditasi,” bebernya.
Masih kata Ida, ada penilaian tertentu yang wajib dilaksanakan oleh setiap puskemas. Mulai dari standar pelayanan, alat alat kesehatan, tenaga medis dan lainnya. “Semua sudah harus sesuai standar,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha sudah mengumpulkan semua Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk membahas mengenai permasalahan akreditasi puskesmas. Sesuai target, pada 2019 semua Puskesmas sudah harus terakreditasi.
“Saya sudah kumpulkan semua kepala puskesmas dan Dinas Kesehatan. Kita minta mereka untuk melengkapi semua persyaratan agar seluruh puskesmas di Kota Jambi ini bisa trakreditasi. Sebab, saat ini baru 10 puskesmas yang sudah terakreditasi,” pungkasnya.
(hfz)