Senin 24-09-2018,00:00 WIB

SAROLANGUN - Sepertinya Pemkab Sarolangun tidak main-main dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini (2018). Sebab, penerimaan CPNS bukan untuk sebagai batu loncatan, namun lowongan CPNS dibuka untuk menutupi kekurangan tenaga kerja di Lingkup Pemkab Sarolangun.

Sekretaris Daerah  Sarolangun, Thabroni Rozali, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penerimaan CPNS tahun ini beda dengan yang sebelumnya. Karena, untuk tahun 2018 ini, bagi CPNS yang lulus, maka akan langsung dibuat perjanjian kontrak kerja selama 10 tahun.

\"Saya tidak mau Sarolangun ini hanya di jadikan sebagai batu loncatan saja. Sudah lulus pegawai, langsung minta pindah tugas kedaerah lain. Jadi, untuk penerimaan kali ini, yang lulus pegawai langsung kita ikat dengan akte notaris, yang isinya, bersedia mengabdi selama 10 tahun, jika melanggar, harus berhenti sebagai PNS,\" tegasnya.

Hal tersebut katanya, bertujuan agar masyarakat yang ingin menjadi pegawai, benar- benar bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah. Sebab, yang terjadi selama ini, setelah menjadi seorang pegawai, tidak komitmen dengan perjanjian awal.

\"Kalau sebelumnya kan, hanya dibuat perjanjian biasa saja. Walaupun sudah tanda tangan, tapi tetap saja mengajukan pindah. Nah, kalau sekarang beda, kita buat perjanjian di akte notaris,biar ada kekuatan hukum,\" ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Waldi Bakri,  yang membenarkan jika nantinya CPNS yang lulus seleksi akan di ikat dengan akte notaris untuk tidak pindah tugas.

\"Totalnya mengabdi ada 11 tahun, yakni satu tahun sebagai Calon Pegawai Negeri, dan 10 tahun sebagai pegawai. Jadi betul- betul tidak boleh pindah tugas, apalagi ke luar daerah,\" pungkasnya.

(hnd)

Tags :
Kategori :

Terkait