Bangko-Sekda Merangin H Sibawaihi pada Selasa (27/3), membuka bimbingan teknis (Bintek) pengelolaan perbendaharaan, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kemampuan para pengelola keuangan di setiap OPD jajaran Pemkab Merangin.
Pada acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, Sekda menekankan tugas seorang bendahara itu, menerima, menyimpang, mendistribusikan dan membuat laporan. Semua tugas itu harus berdasarkan perinta atasan.
‘’Jadi seorang bendahara jangan coba-coba berjalan sendiri, semua tugasnya harus perintah atasan. Bendahara wajib tertib keuangan dan harus berhati-hati serta cermat dalam mengelola keuangan,’’ujar Sekda.
Selain itu tegas Sekda, seorang bendahara dilarang menyimpan uang kantor di rumah. Simpanlah uang kantor itu diberangkas yang disediakan di kantor. Bendahara yang baik lanjut Sekda, gampang berkoordinasi dengan siapa pun.
Sedangkan bintek tersebut digelar seiring dengan perubahan-perubahan regulasi di bidang pengelolaan keuangan. Terkait hal itu, pemerintah harus melakukan langkah-langkah penyesuaian agar pemahaman keuangan dapat diberikan.
Para peserta bintek adalah seluruh aparatur, terutama pegawai negeri sipil yang berkecimpung langsung dalam bidang pengelolaan keuangan. Melalui penyelenggaraan bintek tersebut, sumberdaya aparatur pengelola keuangan dapat menjadi lebih baik.
‘’Jadi bendahara itu harus cerdas cermat, teliti dan terampil. Melalui bintek ini pula bendahara dapat menambah wawasan dan penyegaran, terutama terkait adanya sebagian pergantian bendahara pada OPD di setiap awal tahun,’’terang Sekda.
Bintek tersebut dihadiri Kepala BPKAD Merangin Fajarman, Kepala BPJS Merangin Aris Tri Putra, Kepala Kantor Pelayanan Pratama Bangko Safril. Bintek yang akan berlangsung dua hari itu menghadirkan narasumber Fahrul Rizky dan Reply Kurniawan.
(teguh/humas)