Akhiri Masa Jabatan Sebagai Pjs Bupati Merangin, Setelah 129 Hari Bertugas, H Husairi Pamit

Kamis 21-06-2018,00:00 WIB

Bangko-Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi pamit dan minta maaf kepada seluruh pegawai di jajaran Pemkab Merangin  serta seluruh masyarakat, apabila selama menjalankan tugas masih dianggap terjadi berbagai kekurangan.

Hal tersebut disampaikan H Husairi pada apel gabungan hari pertama masuk kerja kemarin (21/6) di halaman depan Kantor Bupati Merangin. ‘’Hari ini sudah 127 hari saya bekerja sebagai Pjs bupati dan akan berakhir pada Sabtu (23/6) genap 129 hari,’’ujarnya.

Sedangkan pada Jumat (22/6) jelas H Husairi, seluruh Pjs bupati/walikota dan gubernur seluruh Indonesia diundang Menteri Dalam Negeri RI ke Jakarta, untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama menjabat sebagai Pjs.

Pada apel yang dihadiri seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut, Pjs bupati juga menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) mampu mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Merangin yang sukses, aman dan lancar.

‘’Kita semua berharap tidak akan terjadi hal-hal yang tak dinginkan ketika Pilkada Merangin perlangsung pada 27 Juni nanti. Kita pertahankan Merangin sebagai kabupaten yang teraman di Indonesia,’’pinta Pjs Bupati.

Apel gabungan yang berlangsung khidmat itu, diakhiri dengan salam-salaman silaturahmi antara Pjs Bupati, Sekda H Sibawaihi dan para pejabat dengan para pegawai di jajaran Pemkab Merangin.

H Husairi berpesan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan baik, untuk kemanjuan Kabupaten Merangin kedepannya. Pengabdian yang telah dilakukan selama ini merupakan ibadah bagai para pegawai semuanya.

(teguh/humas)

Tags :
Kategori :

Terkait