JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan (Disdik ) Provinsi Jambi menetap meliburkan SMA/SMK/SLB yang terdampak kabut asap selama empat hari. Terhitung mulai Rabu 16 Oktober hingga 19 Oktober mendatang.
BACA JUGA: BREAKING NEWS !!! Kabut Asap Parah Mahasiswa Unja Diliburkan Tiga Hari
Dalam edarannya Kepala Disdik Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan kebijakan ini berlaku untuk sekolah terdampak saja. \"Sedangkan satua pendidikan yang tak terdampak tetap melaksanakan KBM sebagaimana biasanya,\" terangnya.
Ketika diliburkan para siswa diinstruksikan untuk diberikan tugas mandiri oleh para guru. Sedangkan guru dan tenaga kependidikan sendiri tetap hadir ke sekolah, terkecuali dengan kondisi hamil. \"Untuk kondisi hamip diberi dispensasi libur,\" katanya.
Kedepan untuk hari selanjutnya Disdik akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara. \"Selain itu juga, madrasah dibawah kemenag menyesuaikan,\" jelasnya dalam surat bertanggal 16 Oktober itu. (aba)