Dalam Kesaksiannya, Apif Sebut Uang Ketok Palu Sudah Menjadi Budaya

Rabu 04-12-2019,00:00 WIB

JAMBI - Sidang lanjutan dari perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi kembali digelar.

Orang yang pertama kali dimintai keterangannya adalah Apif Firmansyah, Dalam kesaksiannya mengatakan, pada saat kejadian, Apif mengaku mengenal para terdakwa yakin Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadyah.

\"Saya waktu itu hanya membantu pak Zumi Zola, Sebelum menjadi Bupati hingga menjadi Gubernur Jambi,\" kata Apif. Rabu (4/12).

Saat ditanya Jaksa apakah dia mengetahui adanya uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, Apif sendiri mengaku pada awalnya tidak tahu.

\"Waktu itu, tidak paham, tapi setelah di minta pak Gubernur menemui almarhum pak Zoerman Manap, setelah pertemuan itu, Zoerman Manap meminta jatah uang untuk pengesahan.\" Akuanya.

\"Kata pak Zoerman uang itu sudah budaya,\" akunya.

Setelah itu, Afif Firmansyah melaporkan ke Gubernur Jambi Zumi Zola, atas permintaan uang ketok palu.

\"Bang, dewan minta uang pengesahan, kalau dak dikasih tidak akan di salahkan, setelah itu pak Gubernur bilang, gila ni Pif, mengapa dewan minta uang\" tegas.

Sementara itu, Apif Firmansyah juga mengaku, jika uang yang di dapatkan dari rekanan sudah ada perjanjian sebelumnya.

\"Yang ngasih pinjam, di janjikan pekerjaan, mereka juga tidak saya paksa untuk ngasih pinjaman, mereka ada yang ngasih Tampa di minta\" kata Apif Firmansyah, Rabu (4/12).

Dia juga mengaku, Jika dirinya bersama-sama Mantan kepala dinas PUPR Provinsi Jambi Dody Irawan yang mencarikan uang tersebut.

\"Jika proyek itu telah di berikan kepada rekanan, ada fee proyek untuk pak Gubernur,\" akunya.(scn)

Tags :
Kategori :

Terkait