Pelimpahan Pelaku Curanmor di Sejumlah Kampus di Jambi Tunggu Petunjuk Jaksa

Minggu 08-12-2019,00:00 WIB

JAMBI- Tim penyidik Polsek Jelutung hingga saat ini masih menyusun berkas perkara tiga tersangka pencurian sepeda motor, di berapa kampus ternama di kota Jambi, agar segera bisa dilpahkan ke Jaksa.

Ketiga tersangka tersebut yakni Muhammad Nur Hakim (29) warga Sarolangun, Rakadeni Bayu Pratama (22) warga Alambarajo dan Gina Tri Kurnia (28).

\"Semua berkas perkara sudah siap, hanya saja belum bisa di limpahkan, karena masih menunggu petunjuk dari jaksa,\" kata Panit Reskrim Polsek Telanaipura, AIPTU Zulhadi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika penyidik telah menambah masa tahanan terhadap ketiganya, karena waktu penanahan 20 hari pertama sudah habis.

\"Waktu 20 hari setelah perpanjangan masa tahanan juga hampir habis, kalau belum juga di limpahankan akan ditambah lagi, kerena jaksa mempunyai perhitungan sendiri dalam proses pemilihan tahap 2,\" ujarnya. (scn)

Tags :
Kategori :

Terkait