JAKARTA - Tes perpanjangan kontrak honorer K2 dan non-K2 di DKI Jakarta, di mana ada peserta disuruh masuk ke selokan yang airnya kotor, terus menuai kecaman.
\"Siapapun yang memperlakukan honorer seperti ini kami kecam, karena bertentangan dengan moralitas aparatur sipil negara. Seorang pejabat harusnya melakukan tindakan yang beretika, bukan malah merendahkan para honorer yang nyata-nyata sudah bekerja lama,\" kata Ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN) Edi Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN.com, Rabu (11/12).
Menurut Bhimma, tidak semestinya pihak Keluharan Jelambar, Jakarta Barat, melakukan tes perpanjangan kontrak dengan meminta para honorer menceburkan diri dalam air selokan yang kotor. Meskipun ada sebagian honorer yang bekerja sebagai pasukan orange.
\"Kami melihat, tes model seperti ini sangat bertentangan dengan azas kemanusiaan. Mereka sudah bekerja lama kenapa masih diperlakukan seperti itu?\" ucapnya.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan oknum pejabat Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, bertentangan dengan hak paling mendasar sebagai warga negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 1 UUD 1945. Di mana warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan penghidupan layak, bukan malah disiksa dan dipermalukan seperti itu.
\"Kalau kami disuruh seperti itu lebih baik tidak diperpanjang kontrak. Ini sudah sangat menghina honorer,\" tegasnya. (esy/jpnn)
sumber: www.jpnn.com