Dengan honor hanya Rp6000 per jam tentu saja sangat enteng buat guru PNS. Apalagi sudah sertifikasi dan mendapatkan tunjangan daerah.
Guru-guru PNS bisa bebas bercengkerama dengan koleganya dan akan semakin sibuk menjelang pilkada terutama jika petahana akan segera bertarung kembali.
Guru-guru PNS seperti merasa tenang karena kelas-kelas yang menjadi tanggung jawab mereka beres dan biasanya siswa juga cenderung lebih senang diajar oleh para guru peran pengganti ini.
\"Padahal sesungguhnya guru PNS ini telah merusak tatanan pendidikan kita. Mereka biasanya aman di daerah karena kepiawaiannya bermain dalam Pilkada. Tentu saja tak semua guru PNS seperti ini tapi sangat berpotensi untuk terus bertambah padahal makin banyak yang pensiun,\" beber Ramli.
Kelima, diklat guru menjadi mubazir. Banyak kawan guru honorer jauh lebih rajin ikut berlatih meningkatkan kompetensinya dibanding guru-guru PNS. Bahkan pelatihan-pelatihan beranggaran mewah yang diselenggarakan oleh Kemendikbud pun kadang ramai oleh guru-guru honorer dengan semangat 45 ini.
Namun dengan status mereka yang tidak jelas, diklat-diklat ini berpotensi menjadi mubazir jika suatu ketika tak lagi diperpanjang masa honorernya atau tak lagi diberikan jam pengajaran oleh sekolah.
\"Dengan semua persoalan itu, sudah sangat tepat jika Kemendikbud dan pemerintah daerah sesegera mungkin mengaktualisasiksan kesepakatan pemerintah dan DPR RI ini. Tentu saja segera menyiapkan pola rekrutmen PPPK dan CPNS,\" papar Ramli. (esy/jpnn)
sumber: www.jpnn.com