JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPR dan pemerintah pusat yang telah bersepakat menghapuskan sistem honorer.
Komisi II DPR dan KemenPAN RB dan BKN sepakat para tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS dan PPPK secara bertahap.
Ramli Rahim mengatakan, penghapusan sistem honorer ini sudah diperjuangkan IGI bertahun-tahun demi perbaikan kualitas pendidikan Indonesia.
\"Kami sangat sepakat dan setuju sistem honorer dihapus. Memang tidak boleh ada lagi ruang kelas diisi oleh guru-guru honorer yang dibayar murah. Ruang kelas harus diisi guru PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),\" kata Ramli dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Jumat (24/1).
Ramli menegaskan, sistem honorer selama ini telah merusak tatanan pendidika, mengapa?
Pertama, sistem rekrutmen guru honorer yang serampangan, tanpa pola dan tanpa melalu proses yang jelas yang berakibat pada tingginya variasi kualitas guru.
Mulai dari calon guru dengan kompetensi terbaik sampai calon guru dengan kompetensi terjelek, mulai dari mereka yang sangat baik mengajar hingga sangat buruk mengajar, mulai dari yang bermental baik hingga bermental sangat buruk. Mulai dari mereka yang mengajar dengan hati hingga mereka yang tak punya hati, semuanya bisa jadi guru.
Kedua, profesi guru hanya sekadar status. Selama ini sangat banyak sekolah yang sesungguhnya hanya butuh 5 tambahan guru honorer tetapi ada 20 guru honorer di dalamnya. Jam mengajar pun dibagi rata seperti sepotong kue yang dipotong kecil-kecil. Bahkan banyak guru yang hanya mengajar 2-3 jam per minggu hanya sekadar mendapatkan \"status\" guru.
Bahkan terkadang terjadi kelucuan, guru bersertifikasi harus mencari tambahan jam mengajar di luar sekolahnya demi memberi kesempatan guru honorer ini.
Ketiga, guru honorer titipan. Salah satu faktor sulitnya menghambat pertumbuhan guru honorer adalah \"titipan\" kepala sekolah bahkan termasuk kepala daerah tentu saja sangat sulit menolak \"guru titipan\".
Apalagi jika yang menitip adalah seorang anggota legislatif atau seorang pejabat daerah atau pusat. Kepala sekolah akan segera memberikan jam mengajar apapun caranya untuk bisa mengakomodir para guru titipan ini.
Keempat, membuat malas guru PNS. Banjirnya guru honorer di sekolah-sekolah membuat guru-guru PNS menjadi malas. Guru PNS seperti ini memang tak banyak tetapi hampir merata di seluruh Indonesia.
Mereka dengan mudah meminta guru honorer yang jam ngajarnya sedikit itu untuk menggantikan dirinya kapanpun dia mau.