Gubernur Jambi Resmi Tambah 3 Rumah Sakit Rujukan Covid19

Selasa 05-05-2020,00:00 WIB

JAMBI - Gubernur Jambi H.Fachrori Umar resmi menambah 3 Rumah Sakit (RS) rujukan sebagai percepatan penanganan Covid19. RS itu yakni RSU yang berada di Kabupaten Tebo, Merangin dan Tanjabtim.

Juru bicara (Jubir) Pemprov jambi yang juga jubir penanganan Covid19 Jambi Johansyah mengatakan keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 410/Kep.Gub/Diskes-4.2/2000 tentang perubahan kedua penetapan RS rujukan Covid19.

\"Ada tiga penambahan baru yakni RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo, RSUD Kolonel Abunjani Merangin, dan RSUD Nurdin Hamzah Tanjabtim,\" sampai Johansyah kepada Jambiekspres.co.id (5/5).

Untuk indikator penetapan RS rujukan baru ini Johansyah menyebut telah diterangkan pada SK Gubernur. Disana terlihat ada pertimbangan RS rujukan ini diperuntukkan untuk pasien kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meskipun tak memiliki ruangan bertekanan negatif dan pasien konfirmasi Covid19 gejala ringan.

Sebelumnya di luar RSUD Raden Mattaher Jambi sudah ada delapan RS rujukan yang ditetapkan. Sehingga setelah ditetapkan melalui SK ini Kabupaten Kota di Jambi sudah memiliki RS Rujukan selain Kota Sungai Penuh. (aba)

Tags :
Kategori :

Terkait