JAMBI - Setelah hasil rapid tesnya negatif, bayi anak pasien nomor 10 positif Covid19 Jambi langsung dibawa pulang oleh keluarganya.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Penanganan Covid19 Provinsi Jambi Johansyah. \"Bayinya dibawa pulang kerumah oleh keluarga pasien 10, harus di pisah dengan sang ibu untuk mencegah penularan,\" sampainya.
Sementara itu, Dirut RSUD Raden Mattaher dr.Ferry Kusnadi mengatakan untuk protokol kesehatan bayi yang negatif rapid tes ini memang boleh dibawa pulang. \"Cuma protokol nya boleh di bawa pulang, yang lenting ibunya gak boleh lihat bayinya sampai ibunya sehat atau hasilswab nya sudah negatif Covid19,\" jelas Ferry.
Sebelumnya pada Senin (12/5) Pasien 10 yang merupakan warga Kota Jambi ,perempuan berumur 49 tahun melahirkan bayi di RSUD Raden Mattaher setelah sebelumnya dirawat di RSUD Abdul Manap Kota Jambi. (aba)