Menurut dia, pelaksanaan tes SKB tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan UU ASN Pasal 62 ayat 2 yang mengharuskan seleksi CPNS dengan melakukan seleksi administrasi, SKD dan SKB, peraturan MenPAN-RB tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS, serta untuk menegakkan keadilan dan objektivitas peserta yang lulus SKD. (antara/jpnn)
sumber: www.jpnn.com