Rekening Pengguna E-Banking Dibobol, Rp 415,5 Juta Lenyap, Begini Modusnya

Rabu 01-07-2020,00:00 WIB

BATAM - Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap jaringan pelaku kejahatan pembobolan rekening yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini).

Sindikat tersebut telah melakukan pembobolan rekening, modus akses ilegal sim swap fraud dengan kerugian Rp415.596.464.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat melalui Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan di Batam, Selasa (30/6) menyebutkan, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini), kata

Dari tiga tersangka, NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban.

Kemudian AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban.

Sedangkan MA berperan sebagai orang yang menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain untuk mengakses dan mengambil alih Internet Banking.

\"Ketiga tersangka diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kepri di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan,\" kata dia.

Tersangka menggunakan modus penipuan untuk dapat menguasai akses penuh terhadap nomor telepon selular korban.

Setelah itu, tersangka mengoperasionalkan internet bangking milik korban J, dengan mentransfer uang yang ada di rekening pemilik kepada beberapa rekening milik tersangka.

\"Kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp415.596.464,\" kata dia menegaskan.

Aparat menyita barang bukti yaitu Sim Card, rekening koran, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu ATM.

\"Saat ini kami berhasil mengungkap baru satu korban, dan akan terus kita kembangkan untuk korban-korban lainnya. Data yang didapatkan oleh tersangka berdasarkan data acak atau random, dan setelah berhasil dibuka oleh tersangka nomor handphone tersebut menggunakan akses internet banking,\" kata dia.

Menurut dia, tersangka merupakan pemain lama yang tergabung didalam sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini).

PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan dalam teknis penyidikan.

Ia menyatakan hingga kini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya, karena jaringan itu merupakan komplotan yang sudah biasa melakukan penipuan dengan modus yang sama.

Tags :
Kategori :

Terkait