KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Kerinci, mempertanyakan persoalan penagihan pajak galian C. Bahkan, mereka meminta agar ada dasar hukum yang jelas soal penarikan pajak Galian, karena selama ini penagihan pajak galian C di bebankan kepada kontraktor yang melaksanakan proyek pemerintah daerah sedangkan galian C yang dibawa keluar daerah kerinci tidak dapat ditarik pajak ataupun PAD.
Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Kerinci, Arwiyanto, mengatakan bahwa bupati Kerinci diminta mengeluarkan peraturan yang jelas soal pajak galian C apakah dibebankan ke pemilik tambang atau kepada kontrak atau pihak lain.
Karena saat ini, PLTA Kerinci membutuhkan material pasir yang cukup banyak sedangkan penarikkan pajak galian C selama ini tidak jelas disetor kemana. \" Kita minta bupati segera keluarkan Perbup terkait penarikan pajak Galian C, padahal Pemkab Kerinci bisa mendapatkan PAD yang lebih besar kalau saja pajak Galian C ditarik melalui Pemilik tambang, tentu pemilik tambang yang memiliki dokument yang jelas,\" katanya.
Dikatakan Arwiyanto, PLTA kerinci membutuhkan banyak material galian C, sebagai perusahaan berkelas nasional tentu mereka butuh galian C yang legal, kemudian PLTA mengaku siap bayar pajak galian namun mereka bingung bayarnya kemana. \" Secara aturan maka pemkab menarik pajak galian C dari pemilik tambang legal, dan perusahaan menyerahkan pajak ke pemilik tambang, dan pemilik tambang yang setor, pemilik tambang dalam hal ini tentulah yang legal karena kalau pemilik tambang tidak berizin tidak dapat ditarik pajak,\" katanya.
Menurutnya, jika pajak galian C dibebankan kepada pemilik tambang maka PAD dari galian C bisa naik, karena galian C yang dibawa ke Pemkot Sungaipenuh juga bisa ditarik PAD oleh pemkab Kerinci. \" Kita meyakini kalau PAD ditarik di lokasi tambang, PAD kita bisa naik, namun Pemkab Kerinci juga harus tegas terhadap galian C yang tidak punya dokumen atau surat-surat lengkap ya harus ditutup agar pajak galian C betul-betul terarah,\" ungkapnya
Politisi PKB Kabupaten Kerinci yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi tiga DPRD Kerinci meminta agar Galian C ilegal ditutup agar PAD dari sektor Galian C tidak bocor. \" Kami dari Komisi Tiga DPRD Kerinci meminta galian C ilegal ditutup, jangan diberi ruang lagi untuk tumbuh kalau ingin PAD Kerinci naik,\" tegasnya.
Lanjutnya, selama ini material galian C di Kerinci juga dibawa ke sumatera barat dan tanpa bisa ditarik PAD oleh pemerintah daerah, dikarenakan cara penarikan Pajak galian C yang belum pas sehingga daerah dirugikan.\" Selama ini tidak jelas tata cara penagihan pajak galian C, padahal jika saja penarikan pajak Galian C dilakukan di lokasi tambang maka daerah tidak akan dirugikan,\" pungkasnya.
Arwiyanto meminta agar Pemerintah daerah juga harus membuat pos pemungutan pajak atau retribusi galian c di lokasi pertambangan yang legal agar mudah menarikan retribusinya pajak galian C.\" Pemkab juga harus mendirikan pos di lokasi pertanbangan agar mudah memantau dan mengecek jumlah material keluar dari lokasi galian C,\" ujarnya (adi)