Restuardy Daud Sugeha Jadi Pjs Gubernur Jambi Mulai 26 September Hingga 5 Desember

Jumat 25-09-2020,00:00 WIB

JAMBI - Mendagri Tito Karnavian resmi mengukuhkan Restuardy Daud Sugeha sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jambi. Tito menetapkan Restuardy berdasarkan Keputusan Mendagri yang dibacakannya di Gedung Kemendagri siang ini (24/9).

Hal ini diakui oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah. \"Ia pak Restuardy dikukuhkan sebagai Pjs Gubernur Jambi,\" sebutnya.

Dijelaskan Johansyah, Restuardy sebelumnya menjabatDeputi Infrastruktur Perbatasan Indonesia Kemendagri. Dia juga pernah menjadi penjabat sementara gubernur kaltim.

Adapun masa jabatan Pjs Gubernur Jambi ini sendiri akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember mendatang. \"Pjs Gubernur nantinya menjabat pada masa cuti kampanye Gubernur Jambi Fachrori Umar, yakni 26 September hingga 5 Desember,\" kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat kepada Jambi Ekspres (24/9). (aba)

Tags :
Kategori :

Terkait