Bertandang ke KemenPAN-RB Bahas PPPK, Delegasi Honorer K2 Kecewa

Kamis 12-11-2020,00:00 WIB

JAKARTA - Rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2021 formasinya masih diprioritaskan untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Formasi tenaga teknis administrasi tidak dibuka karena belum ada regulasinya.

Informasi tersebut disampaikan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat menerima delegasi dari Sulawesi Tenggara yang terdiri dari Ketua Komisi I DPRD H Bustam, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sultra Laode Mustari, Ketua Honorer K2 Andi Melyani Kahar alias Shean serta Nur Baitih yang juga Ketua Honorer K2 DKI Jakarta.

Menurut Nur, sapaan akrab Nur Baitih, dalam pertemuan Rabu (11/11), delegasi Sultra kecewa berat.

Sebab, sampai saat ini peluang untuk tenaga administrasi lainnya belum dibuka. Padahal mereka ingin ikut dalam rekrutmen PPPK 2021.

\"Alasan KemenPAN-RB, formasi untuk tenaga administrasi belum ada dalam regulasi untuk PPPK,\" kata Nur kepada JPNN.com, Kamis (12/11).

Dalam pertemuan itu ditegaskan juga, rekrutmen PPPK sampai 2023 memang dikhususkan untuk tenaga honorer yang lama mengabdi.

Jika sudah lewat 2023 honorer yang sudah lama mengabdi harus bersaing dengan peserta umum.

Nur menceritakan, pertemuan dengan KemenPAN-RB sempat membuat suasana memanas.

Sebab, Mustari mempertanyakan bagaimana dengan nasib tenaga adminiatrasi lainnya yang jelas-jelas bekerja dan ikut menggerakkan roda di pemerintahan.

\"Pak Mustari mendesak KemenPAN-RB segera mencarikan solusi jangan mereka dibiarkan saja. Dan, jangan langsung diputuskan yang tenaga teknis tidak bisa ikut PPPK,\" kata Nur menirukan pernyataan Mustari.

Dalam kesempatan tersebut, delegasi Sultra juga mempertanyakan lahirnya tiga PermenPAN-RB nomor 70, 71, dan 72 tahun 2020.

Menurut Nur, tiga PermenPAN-RB tersebut memang dikhususkan untuk PPPK tahap 1 (rekrutmen Februari 2019) agar segera bisa keluar NIP PPPK.

\"Saya sempat tanya apakah nanti setiap rekrutmen PPPK masih pakai PermenPAN-RB itu, sebab kalau masih pakai itu jelas sampai kapan pun honorer tenaga administrasi lainnya tidak akan diperhatikan. Jawaban KemenPAN-RB abu-abu. Katanya bisa jadi tetapi ya seharusnya berubah,\" bebernya.

Nur yang sudah berjuang selama enam tahun untuk honorer K2 ini mengaku sangat kecewa.

Tags :
Kategori :

Terkait