Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut dikirimkan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam surpres tersebut, hanya menyebutkan nama sosok yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri saja.
Lalu hari ini, Rabu 29 Januari 2021, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabaowo sebagai Kapolri.
Kini, ia tinggal menunggu Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan.
Selanjutnya, Listyo hanya menunggu waktu untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. (pojoksatu)
Sumber: www.fajar.co.id