Kabar Terbaru dari KPK Ini Pasti Bikin Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi Susah Tidur

Kamis 28-01-2021,00:00 WIB

JAKARTA – Kasus suap izin impor benih lobster atau benur yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adanya dugaan aliran uang suap yang diterima istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

KPK menduga, aliran uang itu diterima anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu melalui sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin.

 

Terkait hal itu, KPK sudah memeriksa tenaga ahli Iis Rosita Dewi, Alayk Mubarrok, Rabu (27/1) kemarin.

Alayk diduga mengetahui adanya aliran uang suap ekspor benur ke Iis Rosita Dewi.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1) malam.

“(Alayk) Diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin), yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini,” kata Ali.

Untuk itu, KPK mengingatkan kepada para saksi dalam kasus ini agar kooperatif dan jujur dalam menyampaikan setiap keterangan.

Karena KPK tidak menutup kemungkinan, adanya aliran uang suap ekspor benur ke pihak lain.

“KPK dengan tegas mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik KPK untuk kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka terkait dengan perkara ini,” tegas Ali.

Ali mengimbau pihak-pihak yang mencoba mengelabui, berkata bohong atau menghalangi penyidikan KPK tak segan akan diancam hukuman pidana.

“Selain itu KPK juga mengingatkan ancaman pidana di UU Tipikor ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 UU Tipikor yang memberikan sanksi tegas apabila ada pihak-pihak yang sengaja merintangi proses penyidikan ini,” beber Ali.

Untuk diketahui, Iis Rosita Dewi menjadi salah satu orang yang ikut digelandang KPK dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta.

Itu setelah rombongan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Akan tetapi, setelah menjalani pemeriksaan 24 jam, Iis Rosita Dewi dilepaskan KPK.

Tags :
Kategori :

Terkait