Prof Yusuf Leonard Henuk: Natalius Pigai, Kau Bukan Seorang Warga Negara Indonesia yang Baik

Jumat 29-01-2021,00:00 WIB

JAKARTA – Guru besar Universitas Sumatera Utara Prof Yusuf Leonard Henuk menyentil Natalius Pigai terkait kasus rasisme yang tengah ramai. Melalui akun Twitter pribadinya, Yusuf Henuk menyebut mantan Komisioner HAM itu sebagai seorang warga negara yang tidak baik.

Dalam cuitannya, Yusuf Henuk menunggah tangkapan layar cuitan Pigai yang ‘lapor’ ke Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Lloyd Austin.

“Natalius Pigai, kau bukan seorang warga negara Indonesia yang baik,” tulisnya, Jumat (29/12021), sebagaimana dikutip PojokSatu.id. Menurutnya, Pigai sengaja dan menginginkan Indonesia rusuh seperti yang terjadi di AS beberap waktu lalu.

Yakni saat Negeri Paman Sam itu dilanda kerusuhan rasial yang dilatari kasus George Floyd. Hanya saja, yang dijadikan alasan Pigai untuk mengadu itu adalah kasusnya pribadi yang dianggapnya menjadi kasus rasisme terhadap semua warga suku Papua.

“Kau provokasi kasus kau ke @LloydAustin_ biar rusuh di Indonesia seperti (kasus) George Floyd,” kecamnya.

 

Karena itu, Yusuh Henuk menilai Pigai disebutnya tidak mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI sebagaimana pengakuan dari PBB selama ini.

“Kau bukan orang Papua yang baik, yang cinta Indonesia dan mendukung Papua bagian dari NKRI yang didukung penuh PBB selamanya.”

“Tanggapanmu?” tandasnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengadukan kasus rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada dirinya kepada Menhan AS Lloyd Austin.

Dalam cuitan pada 24 Januari 2021, Pigai membanggakan Austin sebagai keturunan Afro-Amerika yang paling berkuasa di dunia.

Pigai menyatakan, dirinya saat ini tengah berjuang melawan negara yang melakukan rasisme terhadap masyarakat Papua sejak lebih dari 50 tahun lalu.

Pigai juga menyebut bahwa selama ini telah terjadi penyiksaan, pembunuhan dan genosida suku Papua yang dilakukan secara sistematis oleh negara. “Kami butuh perhatian,” kata Pigai dalam cuitan aduannya itu.

Untuk diketahui, kasus rasisme terhadap Natalius Pigai dilakukan oleh Ambroncius Nababan melalui media sosial.

Kasus ini bahkan sudah ditangani polisi yang menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Namun banyak pihak menilai, aduan Pigai kepada Menhan AS itu dimanfaatkan Pigai untuk mengeneralisasi sebagai kasus rasisme terhadap suku dan masyarakat Papua di Indonesia. (pojoksatu/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait