Ribut di Tempat Hiburan, Wajah Anggota TNI Diinjak Preman Hingga Sekarat

Sabtu 30-01-2021,00:00 WIB

BITUNG – Dua preman Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) mengeroyok anggota TNI, Sertu Meldy Mangeke. Wajah anggota TNI diinjak hingga sekarat. Kedua preman Bitung itu yakni Ishak Tambani dan Martisen Tambani. Keduanya telah ditangkap polisi.

“Kemarin sudah rekonstruksi. Tersangka kita tahan di polda. Penanganan kasus di polres,” kata Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, Jumat (29/1/2021).

 

Rekonstruksi dimulai sekitar Pukul 11.00 Wita di pelataran Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut.

Rekontruksi dihadiri oleh Kasi Intel Korem 131/Stg Kol Inf Jefry Bojoh, Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, Dansub Denpom Bitung Kapten Cpm Charles Katuuk, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, Danunit Intel Kodim Bitung Letda Inf Adri Malinti, Pasi Intel Kodim 1310/Bitung Pelda Adri Suleman dan anggota Reskrim Polres Bitung.

Saat rekonstruksi, tersangka memeragakan adegan injak wajah anggota TNI, Sertu Meldy Mangeke.

Meldy Mangeke merupakan babinsa Koramil 1310-02/Lembeh. Ia masih dirawat intensif di rumah sakit.

Kasus bermula saat kedua tersangka ribut dengan Sertu Meldy Mangeke di tempat hiburan pada Senin (25/1) lalu.

Awalnya, kedua tersangka ditegur Sertu Meldy Mangeke. Tak terima ditegur, kedua tersangka langsung mengeroyok Sertu Meldy.

Setelah memukuli korban yang sudah tersungkur, kedua pelaku pergi. Ishak dan Martisen sempat kabur saat akan ditangkap. Namun akhirnya mereka menyerahkan diri.

“Sempat kita kejar, tapi kabur. Kemudian mereka menyerahkan diri,” kata KBP FX Winardi Prabowo. Ia mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP.

(one/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait