Selasa 02-02-2021,00:00 WIB

JAMBI - Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi melalui PPK 1.4, Fachmi Fajar Kurniawan menjelaskan, pada pertengahan November 2020 lalu, telah terkontrak dua Penyedia Jasa untuk menangani jalan Batanghari II – Zona Lima –Muara Sabak, antara lain, PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 108 Miliar yang menangani peningkatan jalan dan rekonstruksi sepanjang 16,54 Km. Kemudian PT. Yasa Patria Perkasa yang menangani peningkatan dan rekonstruksi jalan sepanjang 16,27 Km dengan nilai kontrak Rp 103 Miliar.

Jalan nasional yang baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU Tahun 2015 tersebut telah ditangani secara bertahap sejak 2016 lalu. Dan saat ini dalam proses penuntasan penanganan jalan yang masih tersisa melalui program kontrak tahun jamak (MYC) Tahun 2020-2022.

“Berdasarkan kontrak awal, kedua Penyedia Jasa tersebut diberi waktu selama 540 Hari Kalender yang mana akan berakhir pada pertengahan Mei 2020. Akan tetapi dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi terhadap kemungkinan percepatan, yang dapat mempersingkat waktu pelaksanaan pekerjaan,” ujar Fachmi, Senin (1/2).

Dijelaskan Fachmi, Salah satu penyedia jasa yaitu PT. Nindya Karya (Persero) menangani jalan pada lokasi tanah gambut di kawasan PT. WKS, dimana desain konstruksi pada lokasi tersebut menggunakan teknologi khusus yaitu material mortar busa (foam mortar) sepanjang 3,4 Km.

\"Strategi-strategi pelaksanaan pada 90 Hari Kalender pertama adalah penutupan lubang dengan menggunakan material-material pilihan seperti lapis pondasi agregat kelas-A, campuran aspal panas,\" jelasnya.

Lanjut Fachmi, pada beberapa titik masih menggunakan material sementara seperti material pilihan berbutir/sirtu dengan tujuan agar lubang segera tertutup dan untuk meminimalisir potensi kecelakaan, sebelum dilaksanakannya penanganan permanen sesuai desain.

Kepala Desa Danau Lamo Ismail Ahmad, Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi, menyambut baik aktivitas perbaikan jalan lintas Jambi-Muara Sabak ini. Ismail mengapresiasi pemerintah khususnya Satker PJN wilayah I Provinsi Jambi yang telah memperbaiki jalan tersebut. Dia menyampaikan sebelum adanya perbaikan, sering terjadi kemacetan akibat masih ada jalan yang rusak.

\"Kita mengapresiasilah dengan adanya perbaikan jalan ini, untuk saat ini sudah lebih baik dari sebelum-sebelumya. Karena sementara sudah ada dilakukan penutupan lubang jalan,\" kata Ismail.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Samsudin, seorang sopir truk angkutan barang yang biasa melintasi jalan tersebut. Menurutnya waktu tempuh jalan dari Sabak menuju ke Jambi ataupun sebaliknya kini relatif lebih singkat dibanding sebelumya.
Dulu menempuh jalan tersebut bisa memakan waktu selama tiga jam untuk melintasi jalan yang sepanjang 61 kilo meter mengingat jalan masih ada yang rusak. Namun setelah adanya perbaikan dari tahun ke tahun, kini cukup 1,5 jam masyarakat sudah bisa melintasi jalan tersebut. \"Apabila yang lainnya sudah diperbaiki mungkin bisa lebih singkat lagi,\" ungkapnya.

Fachmi menjelaskan, Kementerian PUPR meminta dukungan kepada masyarakat khususnya Pemerintah Daerah setempat, agar pekerjaan berjalan lancar. Terutama pada beberapa titik yang bersinggungan dengan lahan dan utilitas seperti pada rencana penataan Simpang Sijenjang di Kota Jambi yang merupakan titik 0 proyek dan Simpang Talang Babat di Kota Muara Sabak, Tanjabtim, dimana diperlukan koordinasi yang intens dari berbagai pihak agar pekerjaan berjalan lancar sesuai harapan.
\"Selain itu kami juga menghimbau kepada masyakat atau pengguna jalan yang melintasi kawasan pekerjaan agar bersabar terhadap dampak yang ditimbulkan selama proses pekerjaan, dan tetap berhati-hati serta memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu yang disebar selama masa pelaksanaan konstruksi,\" imbaunya. (rid)

Tags :
Kategori :

Terkait