SUBANG – Sungguh kurang ajar kelakuan seorang oknum Satpol PP Kabupaten Subang yang menganiaya dua orang pengamen. Bukan saja menganiaya, oknum Satpol PP itu juga menusuk salah seorang pengamen.
Dua pengamen itu yakni Udung (40) dan Ilham Iskanda (21), pengamen angklung yang mangkal di traffic light Sinta.
Ilham dipukuli, sedangkan Udung menderita luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis di RS PTPN VII Subang.
Kandar Iskandar (19) seorang pengamen angklung yang ada di lokasi kejadian mengatakan, awalnya dua orang oknum anggota Satpol PP yang salah satunya berinisial S meminta uang jatah kepada para pengamen.
Namun, permintaan itu tidak dituruti lantaran mereka memang tidak memiliki uang.
“Kami bilang nggak ada uang. Soalnya ngamen lagi sepi. Eh dia malah maksa,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Meski terpaksa, para pengamen itu lantas memberikan uang seadanya yang mereka miliki.
“Akhirnya dari kami ada yang kasih uang Rp10 ribu. Oknum Satpol PP itu malah marah-marah minta Rp20 ribu,” ungkapnya.
Kandar juga menuturkan, S selama ini memang selalu meminta uang jatah kepada para pengamen angklung setiap harinya.
“Setiap hari selalu datang minta jatah (uang),” ujarnya.
Sementara, Ilham menambahkan, pemalakan oknum Satpol PP itu kemudian dilaporkan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Subang.
Bukannya dibantu, ia dan rekannya malah malah dikeroyok oleh oknum Satpol PP lainnya.
“Kami sempat dilucuti handphone kami semua oleh oknum tersebut,” ungkapnya.
Saat itu, mereka sejatinya hendak melawan lantaran tak terima.