JAKARTA– Wakil Ketua Komisi IX Anshori Siregar mengusulkan insentif dari pemerintah bukan hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Menurutnya, ada profesi lain yang punya jasa besar, yaitu petugas penggali kubur dan petugas pemandi jenazah.
“Jangan hanya disurat itu aja, ada tukang gali kubur, bisa saja yang memandikan, itu tolong diperhatikan lah selain yang disebut dalam juknis itu,” ujar Anshori dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2).
Sementara terpisah, Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen mengatakan petugas penggali kubur, pemandi jenazah, dan petugas kemanan di rumah sakit juga rentan terpapar Covid-19. Mengingat risiko tersebut, menurutnya mereka sebaiknya juga mendapatkan insentif.
“Di lapangan ada tenaga kebersihan, yang memandikan jenazah, dan petugas lain-lain di rumah sakit yang tidak masuk kategori nakes dan mereka juga rentan terpapar,” katanya.
“Sekuriti, itu kemarin saya ngobrol dengan salah satu sekuriti di rumah sakit dia baru sembuh dari Covid-19,” tambahnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyadari bahwa anggaran bagi petugas selain tenaga kesehatan (nakes) belum masuk dalam petunjuk teknis (juknis).
Sehingga dia berharap Menkes Budi bisa berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani Indrawati.
“Karena juknis sedang disusun, bagaimana supaya mereka mendapatkan insentif, berapapun nilainya karena ini bentuk perhatian negara kepada mereka,” ungkapnya.
Terpisah, menanggapi hal itu Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku menerima usulan dari komisi yang membidangi kesehatan tersebut. Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa dirinya belum bisa menjanjikan usulan tersebut dapat terealisasi.
“Kami akan sampaikan aspirasi. Belum janji ya Pak, tapi akan kami masukkan (catatan),” tutur Budi.(jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id