JAKARTA – Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengaku mendapatkan informasi bahwa dana haji dipakai pemerintah untuk menambal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu mengaku mendapatkan informasi tersebut dari grup WhatsApp (WA). Andi Arief meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
“Besrseliweran di group WA berita Dana Haji digunakan Pemerintahan Jokowi menambal APBN. MOHON klarifikasinya Ibu SMI,” kata Andi Arief dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief__, Senin (22/2).
Informasi dana haji dipakai pemerintah juga berseliweran di media sosial pada Juni 2020 lalu. Disebutkan, dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun akan dipakai perkuat rupiah.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.
BPKH telah mengklarifikasi informasi tersebut. BPKH memastikan dana haji akan aman di rekeningnya dan hanya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
BPKH menyatakan dana haji memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, maka akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.
“Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji,” demikian keterangan resmi BPKH pada Rabu (3/6/2020).
Kepala BP-BPKH, Anggito Abimanyu menyebut per Mei 2020 dana yang dikelola senilai lebih dari Rp 135 triliun. Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Ia memberikan klarifikasi terkait dana haji sebesar US$ 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah. Pemberitaan yang beredar mengenai dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020, bukan setelah pemerintah mengumumkan haji ditunda pada 2 Juni 2020.
“Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala BP-BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI,” jelas Anggito.
(one/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id