Irjen Paulus Waterpauw: Cepat atau Lambat, Anggota Polri Jual Senjata kepada KKB Pasti Ditangkap

Selasa 23-02-2021,00:00 WIB

JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan cepat atau lambat oknum anggota Polri yang menjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasti terungkap dan ditangkap. Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa saat ini zaman sudah canggih, sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api kepada KKBditangkap. “Karena itulah maka cepat atau lambat akan terungkap dan pelakunya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum,” kata Irjen Waterpauw di Jayapura, Senin (22/2).

Irjen Waterpauw mencontohkan, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB yang ada di Papua. Irjen Waterpauw meyakini bahwa penyelidikan yang masih dilakukan dapat mengungkap jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri. Dia menegaskan bahwa penyelidikan juga dilakukan memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB. Ia berharap tidak ada lagi anggota Polri yang menjual senjata api, apalagi kepada KKB, karena dampak yang ditimbulkan sangat besar. “Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa,” ungkap Irjen Waterpauw. Polda Papua mencatat, selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB.

Serentetan peristiwa tersebut menyebabkan lima anggota TNI-Polri dan 12 warga sipil meninggal dunia, serta 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil terluka. (antara/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Tags :
Kategori :

Terkait